Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.83.0
Tanggapi Yasonna Diganti, PDIP: Apakah Ada Produk Hukum yang Dihambat?
19 Agustus 2024 21:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu merespons reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (19/9).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, reshuffle memang hak prerogatif presiden. Lalu ia menggunakan adagium dalam dunia hukum yang menjelaskan; bahwa keputusan tidak berangkat dari siapa yang mengambil keputusan, tapi lahir dari dasar keputusan itu diambil.
"Artinya bahwa menjadi penting, pengambilan keputusan ini karena apa? Yasonna itu sudah 2 periode bersama Jokowi sejak 2014 apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan? Atau, memang ada hubungan kehadiran pak Yasonna di deklarasi Eddy Rahmayadi?" kata Adian di Kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Tapi, Adian mempertanyakan keputusan Yasonna diganti. Ia curiga, ada produk hukum yang tak disetujui Yasonna, atau Yasonna dianggap sebagai hambatan sebuah produk hukum.
"Atau jangan-jangan ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini, yang mungkin tidak disetujui oleh Pak Yasonna, atau Pak Yasonna dianggap sebagai gangguan atau hambatan untuk mengeluarkan produk hukum dalam 43 hari terkahir ini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Adian menjelaskan bahwa jika reshuffle tidak ada hubungannya dengan rakyat, dan hanya memenuhi kepentingan kekuasaan, akan menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
"Nanti rakyat bisa bertanya, lalu Pemerintah untuk siapa? Untuk kami [rakyat] atau untuk kamu saja? Kira-kira seperti itu," tandas dia.