Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Baiq Nuril tak kuasa menahan tangisnya saat Komisi III menyepakati memberikan amnesti kepadanya. Wajahnya menunjukkan rasa kebahagiaan yang tak terhingga.
ADVERTISEMENT
Ia pun tak sabar menunggu hari esok saat pembacaan keputusan DPR yang menyepakati amnesti yang ia ajukan.
"Alhamdulillah, alhamdulillah. Mungkin tunggu besok ya, 25 Juli untuk pembacaan di sidang paripurna. Mudah-mudahan lancar," kata Baiq Nuril usai Komisi IIII menyetujui amnesti, Rabu (24/7).
Tak ada hal lain yang bisa ia ucapkan selain terimakasih.
"Saya hanya bisa bilang terimakasih, terimakasih, terimakasih," ucap Baiq Nuril sambil menangis.
Di lokasi yang sama, anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Secara khusus ia juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi.
"Terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang gigih hingga berkirim surat kepada kami di DPR. Terima kasih juga kepada Komisi III DPR atas aklamasi pertimbangan dukungan rencana diberikannya amnesti kepada saudara Ibu Baiq Nuril," jelas Rieke.
ADVERTISEMENT
"Nanti malam ada rapat bamus untuk memutuskan agenda keputusan Komisi III dibawa ke rapat paripurna besok," imbuhnya.
Rieke berharap, pada tahap selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Sebab, sebelum surat dikembalikan ke presiden, keputusan ini perlu dibacakan dan disetujui dalam sidang paripurna.
"Sebelum dikirimkan ke presiden harus diambil keputusan dalam paripurna DPR. Terima kasih kepada semuanya. Insyaallah masi dua tahap lagi. Keputusan paripurna lalu dibawa ke presiden suratnya. Semoga tidak nyangkut dan tepat sasaran," tutupnya.