Tangis Harvey Moeis: Saya Hanya Terpikir Hebatnya Peran Istri Saya, Sandra Dewi

18 Desember 2024 16:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Harvey Moeis (kanan) bersama istrinya Sandra Dewi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Harvey Moeis (kanan) bersama istrinya Sandra Dewi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Harvey Moeis menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12). Tangis Harvey pecah saat menyinggung peranan istrinya, Sandra Dewi
ADVERTISEMENT
Mulanya, Harvey bercerita pernah ditanya oleh rekannya di rumah tahanan. Kala itu, Harvey ditanya soal hal paling dirasakannya selama menjalani proses hukum ini.
"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir satu, Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan, atau persidangan, saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, Yang Mulia. Khususnya istri saya, Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Harvey dengan suara lirih.
Menurutnya, Sandra Dewi menjadi yang paling dirugikan di perkara korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun ini. Namun, Sandra tetap memberikan semangat kepadanya.
"Dia tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," ungkap Harvey.
"Saya menjadi sadar, bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya, yaitu istri saya, Yang Mulia," tambahnya.
Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
Kata Harvey, Sandra telah menunaikan sumpah pernikahan yang diucapkan pada tujuh tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Sumpah yang kami ucapkan tujuh tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita, dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apa pun," tuturnya.
Dalam kasus ini, Harvey dituntut hukuman 12 tahun penjara. Ia juga dibebani denda sebesar Rp 1 miliar, apabila tak dibayar diganti pidana badan selama 1 tahun.
Harvey juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 6 tahun penjara.
Harvey Moeis dinilai oleh jaksa terbukti menerima uang ratusan miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. TPPU dilakukan Harvey dengan menggunakan sebagian uang biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta untuk kepentingan pribadinya.
ADVERTISEMENT
Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Biaya pengamanan dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan yang dikelola oleh Harvey atas nama PT RBT.
Uang yang sudah diterima oleh Harvey sebagian diserahkan kepada Suparta untuk operasional perusahaan dan sebagian lainnya digunakan oleh Harvey untuk kepentingan pribadi.
Kepentingan pribadi dimaksud, di antaranya guna membeli tanah, rumah mewah di beberapa lokasi, mobil mewah dengan nama orang lain atau perusahaan orang lain, membayar sewa rumah di Australia, hingga membelikan 88 tas mewah dan 141 perhiasan mewah untuk sang istri.
ADVERTISEMENT