Tangis Histeris Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Saat Polda Jabar Konpers

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konpers Polda Jabar, kasus perdagangan bayi, Kamis (17/7/2025). Dok: Alya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Polda Jabar, kasus perdagangan bayi, Kamis (17/7/2025). Dok: Alya/kumparan

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Kamis (17/7) menggelar konferensi pers (konpers) kasus perdagangan bayi ke Singapura. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memimpin jalannya konpers bertempat di Mapolda Jabar, Bandung.

Hendra diapit Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar Goncang Ajie Susatyo.

Di belakang mereka berdiri 13 tersangka kasus tersebut, 12 perempuan dan 1 laki-laki. Semuanya memakai masker dan baju tahanan. Yang perempuan berupaya menutupi wajah mereka dengan rambut.

Jalur penjualan bayi oleh sindikat dari Bandung ke Pontianak berlanjut ke Singapura yang diungkap Polda Jabar pada Juli 2025. Foto: Shutterstock

Saat konpers hendak ditutup, tiba-tiba terdengar suara tangisan histeris dari salah satu tersangka, yakni inisial AHA (59 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Suaranya membuat semua orang langsung menoleh kepadanya.

Wartawan pun bertanya kepada AHA, "Kenapa?" namun AHA tidak menjawab hingga kemudian ia digiring ke Rutan Polda Jabar.

Dalam kasus ini, AHA berperan sebagai perawat bayi-bayi yang dijual. Sejauh ini, telah ada 25 bayi yang menjadi korban—6 bayi di antaranya diselamatkan.

Sindikat ini memiliki rute operasi Bandung - Pontianak - Singapura.

kumparan post embed
13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus perdagangan bayi ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan