Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Tangis Ibu Briptu Ghalib: Harapan Keluarga Satu-satunya Pergi untuk Selamanya
25 Maret 2025 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Suryalina, ibu almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan momen ia kehilangan anak satu-satunya yang tewas dalam insiden penembakan di Lampung.
ADVERTISEMENT
“Waktu hari Senin itu jam setengah 6 (sore) dapat kabar anak saya ditembak, anak satu satunya. Saya berharap anak saya yang ditembak bukan bagian vitalnya tangan atau kaki,” ujar Suryalina dalam konferensi pers bersama keluarga korban lain didampingi tim hukum Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3).
“Terus nggak lama itu saya dapat kabar anak saya ditembak, dikasih kabar anak saya kritis kritis ke rumah sakit, habis saya salat Magrib itu dikasih kabar kalau anak saya sudah meninggal,” tambahnya sambil menyeka air mata.
Kejadian yang memilukan itu cukup memukul Suryalina. Ia berharap kematian anaknya bisa segera diusut tuntas. Apa lagi sejak ayahnya meninggal dunia bulan Februari lalu, Briptu Ghalib merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
ADVERTISEMENT
“Dia anakku satu-satunya, harapan saya menggantikan bapaknya tapi dia meninggal,” katanya dengan suara bergetar.
Tim hukum Hotman Paris memastikan akan mengawal kasus ini hingga persidangan.
“Kita juga punya tim di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung. Ini dari Lampung, akan mengawal kasus ini dari mulai penyidikam sampai ke tahap putusan pengadilan, seperti yang kita pernah lakukan yang TNI dari Aceh, akhirnya dihukum seumur hidup,” ujar Hotman.
Dua TNI Jadi Tersangka
Hari ini TNI-Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan ini. Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) B dan tersangka perjudian, Pembantu Letnan Satu (Peltu) YLH.
"Dapat kami sampaikan, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," ujar Ws Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebut, dari hasil pemeriksaan, Kopda B mengaku telah melakukan penembakan terhadap anggota Polri di lokasi kejadian.
"Kedua anggota TNI Kopda B dan Peltu YLH saat ini telah ditahan dan diamankan di Denpom II/3 Lampung," pungkasnya.