Tangis Ibunda Laras Faizati ke Presiden Prabowo: Mohon Bebaskan Anak Saya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Orang tua Laras Faizati di Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua Laras Faizati di Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Orang tua Laras Faizati, tersangka kasus dugaan penghasutan demo, hari ini mendatangi Komnas Perempuan. Dalam kegiatan tersebut, pihak keluarga meminta perlindungan terkait status Laras yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Ibunda Laras, Fauziah, kembali memohon ke Presiden RI, Prabowo Subianto, agar anaknya dibebaskan.

"Pak Prabowo yang terhormat, saya mohon kebijakannya untuk membebaskan anak saya Laras Faizzati. Dia hanya seorang gadis biasa, beraktivitas juga biasa, dan dia adalah seorang anak yang sangat berbakti kepada saya ibunya, dicintai juga oleh keluarga besarnya," ujar Fauziah usai pertemuan dengan komisioner Komnas Perempuan, Jumat (12/9).

Ia memohon agar Prabowo mempertimbangkan supaya kasus Laras tak dibawa ke ranah hukum yang lebih jauh. Sambil menangis, ia meminta agar Laras dibebaskan dari segala tuduhan.

Orang tua Laras Faizati di Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Mohon Pak Prabowo untuk mempertimbangkan anak saya tolong membebaskan anak saya, tidak usah dilanjutkan.. ke...yang lebih jauh lagi, karena, yah, Laras itu teman saya di rumah gitu, bukan teman memang, saya bergantung juga sama dia, gitu. Saya mohon Pak Prabowo untuk mempertimbangkan, tolong bebaskan anak saya segera, Pak," ujar Fauziah meneteskan air mata.

Fauziah yang hari ini didampingi kuasa hukum, memastikan bahwa Laras siap untuk meminta maaf atas unggahannya yang dianggap memprovokasi saat demo ricuh di Jakarta.

"(Laras) siap (untuk meminta maaf)," kata Fauziah.

Laras disebut mengunggah konten provokatif terkait aksi di depan Mabes Polri. Hal itu dikatakannya melalui akun Instagram @larasfaizati yang dikelola tersangka dan memiliki lebih dari 4 ribu pengikut. Ia ditangkap pada 1 September 2025 dan ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September.

Mabes Polri dalam jumpa pers Rabu (3/9/2025) memperlihatkan salah satu unggahan Laras Faizati di Instagram yang membuatnya jadi tersangka penghasutan. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Laras diketahui mengunggah beberapa konten di Instastory akun Instagram-nya. Dari barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat salah satunya foto sambil menunjuk Gedung Mabes Polri yang diambil dari tempat kerjanya dengan narasi: When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!.

Laras sendiri telah mengajukan permohonan restorative justice ke Bareskrim Polri. Pengajuan restorative justice itu disampaikan oleh penasihat hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, Selasa (9/9).

"Kami hari ini dari tim kuasa hukum didukung oleh keluarga dan oleh teman-temannya Mbak Laras, secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara restoratif," kata Abdul Gafur di Bareskrim.