Tangis Ibunda Ulil di Rekonstruksi Penembakan Putranya dan Kehadiran Dadang

23 Januari 2025 22:01 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Christina Yun Abu Bakar, ibunda Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, menabur bunga di lokasi tewasnya anaknya ditembak sesama rekan polisi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Christina Yun Abu Bakar, ibunda Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, menabur bunga di lokasi tewasnya anaknya ditembak sesama rekan polisi. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Christina Yun Abu Bakar menghadiri rekonstruksi penembakan putranya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas di tangan rekannya, Dadang Iskandar.
ADVERTISEMENT
Christina terlihat tidak kuasa menahan tangisnya. Usai rekonstruksi itu ia menaburkan bunga di tempat putranya ditembak. Sesekali ia menyeka air mata.
Ia masih tidak menyangka anaknya tewas di Mapolres Solok Selatan yang seharusnya menjadi tempat aman. Anaknya tewas usai menjalankan tugas menindak tambang ilegal galian tipe C.
"Tinggal namamu, nak," ucap Christina sembari menabur bunga tepat di lokasi putranya tergeletak tewas ditembak.
Dalam garis polisi, Christina meratapi kepergian putranya. Ia mengaku sangat kecewa apa yang terjadi di Mapolres Solok Selatan itu.
"Siapapun itu, pasti merasa sangat sakit, dan merasa sangat merasa kecewa. Anak saya, seharusnya dia aman di sini, di tempat kerjanya, di rumahnya di sini, tetap ternyata yang terjadi dia tewas di sini," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Saya mengenang anak saya menghembuskan nafas di kampung orang dengan cara luar biasa, keji dan sadis, keji," sesalnya.

Masih Percaya Polisi Bekerja Profesional

Christina Yun Abu Bakar, ibunda Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, menabur bunga di lokasi tewasnya anaknya ditembak sesama rekan polisi. Foto: kumparan
Christina bersyukur masih bisa mengikuti rekonstruksi kasus tewas anaknya secara detail dari awal. Ia pun masih percaya, polisi bekerja secara profesional.
"Saya percaya bahwa polisi bekerja secara profesional, dan itu yang kita harapkan semua. Bahwa yang dilakukan ini hanyalah untuk proses hukum yang akan membuat semuanya transparan lewat rekonstruksi yang ada," katanya.
Rekonstruksi ini juga menjadi momen bagi Christina melihat langsung orang yang membunuh anaknya, Dadang. Selama ini, hanya terlihat di televisi.
Dadang merupakan eks Kabag Ops di Polres Solok Selatan. Kini, Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP telah dipecat dari Polri.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah bicara langsung dengan pelaku. Saya perdana bertemu dengan pelaku. Selama ini hanya lihat di televisi," ungkapnya.

Hukuman Setimpal

AKP Dadang Iskandar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Youtube/TV Radio Polri
Rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Solok Selatan itu dipimpin tim dari Bareskrim Mabes Polri. Tim dari Kejagung RI juga turut hadir.
Proses rekonstruksi dijaga ketat, melibatkan personel Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kuasa hukum Dadang dan Ulil juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Christina berharap pelaku dapat dihukum setimpal seperti apa yang dilakukannya kepada Ulil. Ia bukan tidak ingin mengampuni, tapi ada hukum di Indonesia ini.
"Ulil itu adalah anak selalu bertanggung jawab apa yang ditugaskan. Walaupun nyawanya dikorbankan. Saya ingin hukuman setimpal apa yang dilakukan pelaku," tegasnya.

Pembatasan Saat Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus penembakan Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekannya, Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: Dok. Istimewa
Rekonstruksi penembakan ini berlangsung sejak pukul 14.00-18.00 WIB. Dalam beberapa adegan, Dadang turut dihadirkan.
ADVERTISEMENT
Ia terlihat berbaju tahanan dan tangan terborgol sembari dikawal ketat. Terdapat sejumlah personel Brimob Polda Sumbar mengawal jalannya rekonstruksi.
Hanya saja, sejumlah adegan wartawan dibatasi untuk meliput. Awak media boleh meliput ketika adegan tanpa ada Dadang. Sementara saat Dadang menembak Ulil tidak diperbolehkan mendekat dan mengambil gambar.
Termasuk saat detik-detik Dadang menembak rumah dinas kapolres yang kala itu dijabat oleh AKBP Arief Mukti.
Secara keseluruhan, ada sekitar 50-60 reka adegan ulang dalam rekonstruksi. Sementara, yang boleh diliput wartawan, di antaranya adegan 1 saat 2 saksi dihadirkan dalam adegan proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.
Adegan ke-30, saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, adegan ke-31-32, hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.
Rekonstruksi kasus penembakan Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekannya, Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: Dok. Istimewa
Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengaman. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.
"Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya," ujar Faisal, Kamis (23/1).
Tak hanya itu, kata Faisal, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu," jelasnya menjawab pertanyaan wartawan soal pembatasan peliputan adegan rekonstruksi.