Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Tangis Ibunda Yosua Pecah Dengar Sambo Divonis Mati: Tenang, Anakku..
13 Februari 2023 15:38 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tangis Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, pecah saat hakim membacakan vonis mati bagi Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2).
ADVERTISEMENT
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata majelis hakim saat membacakan putusan.
Seketika Rosti menangis dan memeluk erat foto anaknya yang sejak awal sidang dipegang erat.
"Tuhan dengarkan," ucap Rosti.
"Tenang.. Anakku.." Rosti mengusap foto Yosua dengan sapu tangan.
Dia menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang memberikan putusan yang adil dengan vonis mati bagi Mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Terima kasih.."
Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat serta berupaya menutupinya. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE.
Dalam kasus pembunuhan, Sambo dinilai terbukti bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer menghilangkan nyawa Yosua.
ADVERTISEMENT