Tangis Istri di Gowa Mohon Keadilan Usai Suami Didakwa Mencuri Tanah Timbunan

Kumala Elvira, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gowa, Sulsel, menangis histeris di kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Ibu lima anak itu memohon keadilan untuk Ilyas Sitaba, suaminya yang saat ini duduk di kursi pesakitan karena dituding terlibat dugaan kasus pencurian tanah timbunan.
Aksi Kumala itu dilakukan pada Senin (24/8) kemarin. Dia bersama anak-anaknya mendatangi kantor PN Sungguminasa karena suaminya menjalani persidangan. Ia berharap agar Ketua Pengadilan Sungguminasa bahkan Presiden Prabowo dapat memberikan keadilan pada sang suami.
“Saya minta perlindungan kepada pemerintah, saya minta kepada Pak Prabowo sebagai Presiden. Tolong kami Pak. Kami masyarakat miskin. Kami butuh keadilan,” kata Kumala sambil menangis.
Dalam dakwaan jaksa, Ilyas dituduh mengambil tanah timbunan milik Indar Jaya Mursalim dan memindahkannya ke lokasi miliknya. Dakwaan juga menyebut kerugian korban sekitar Rp 2,2 juta.
Namun, Kumala membantah hal tersebut. Kata dia, suaminya tidak mencuri. Melainkan, hanya memindahkan tanah timbunan tersebut untuk kepentingan orang banyak atau masyarakat.
"Suami saya tidak mencuri tanah timbunan, dia hanya menggunakan material untuk menutupi lubang (di jalan) dan bekas lintasan mobil yang dapat membahayakan warga," dalihnya.
Minta Tolong Presiden Prabowo
Untuk menyelamatkan suaminya, Kumala telah melakukan berbagai upaya. Termasuk pernah mengajukan praperadilan dengan Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa pada Juni 2026 lalu.
Tapi, upayanya tidak membuahkan hasil. Kasus tetap dilanjutkan dan kini telah masuk persidangan dalam membahas pokok perkara. Meski begitu, upaya Kumala memperjuangkan suaminya tidak berhenti. Kata dia, meminta pertolongan kepada Ketua Pengadilan dan Presiden Prabowo adalah mungkin menjadi jalan terakhirnya.
Kumala berharap putusan pengadilan nantinya benar-benar berpijak pada fakta persidangan. Ia juga berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian apa yang dialami keluarganya sebagai masyarakat kecil.
“Pak Prabowo, tolong kami. Kami butuh keadilan. Kami miskin, Pak,” harapnya.
Anak Jadi Korban
Kumala bahkan mengaku salah satu anaknya enggan melanjutkan sekolah karena merasa malu dan disebut mengalami perundungan setelah ayahnya ditahan.
“Saya punya lima anak. Suami saya tulang punggung keluarga. Anak saya tidak mau melanjutkan sekolah karena malu dibully,” kata Kumala.
Tanggapan Ketua PN Sungguminasa Gowa
Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori mengatakan, perkara Ilyas masih dalam proses persidangan. Ia meminta keluarga terdakwa dan pihak-pihak yang mendampingi untuk bersabar menunggu putusan.
"Masih dalam proses persidangan. Mohon untuk bersabar," kata Ahmad terpisah.
Ia menegaskan, pengadilan akan memutus perkara berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan. Kami insyaallah akan memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di sidang,” tegas dia.
Perkara tersebut, dijadwalkan memasuki agenda putusan pada Rabu (26/8) hari ini.
