Tangis Korban Dugaan Perkosaan Dipertemukan dengan Pelaku: Pelaku itu Eks Suami

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Seorang wanita yang menjadi korban dugaan pemerkosaan dan perampokan di Kota Kendari, Sultra, menangis saat dipertemukan oleh polisi dengan tersangka berinisial I (44) yang tak lain ialah mantan suaminya sendiri. Pertemuan mereka di kantor Polresta Kendari itu viral di media sosial.

Dalam rekaman video, tampak mantan suami-istri tersebut bertemu dalam salah satu ruangan. Di situ juga tampak Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dan seorang anggota Polri lainnya.

Korban dan tersangka sempat berbincang. Namun, tiba-tiba korban menangis histeris. Melihat korban menangis, Kompol Welliwanto langsung memintanya berhenti menangis.

Aksi polisi mempertemukan tersangka dugaan pemerkosaan dan perampokan dengan korban tersebut menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai pertemuan tersebut tidak etis atau pantas. Petugas seharusnya memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, yang dikonfirmasi membantah polisi mempertemukan tersangka dengan korban. Kata dia, pertemuan keduanya itu atas inisiatif dan kesepakatan mereka sendiri.

"Mereka bertemu atas kesepakatan dan ataukah kemauan sendiri. Bukan dari polisi yang sengaja mempertemukan," kata Welliwanto Malau kepada kumparan, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan, pertemuan mantan suami-istri ini berawal saat polisi memberitahukan korban terkait perkembangan laporannya bahwa pelaku telah ditangkap. Atas informasi itu, korban pun langsung mendatangi kantor Polresta Kendari.

"Korban ini ke kantor, mau cek barang bukti yang ditemukan. Mau periksa perhiasan dan HP-nya," sambungnya.

Tersangka yang mengetahui kedatangan korban pun meminta izin untuk bertemu dengan mantan istrinya. Tersangka hendak minta maaf dan juga ingin membahas soal pengasuhan anaknya yang masih terbilang anak di bawah umur.

"Mereka adalah mantan suami-istri dan memiliki anak. Atas dasar kemanusiaan, petugas izinkan tersangka temui korban karena mau minta maaf dan bicarakan soal anaknya. Korban juga dalam kesempatan itu tidak keberatan," bebernya.

Kendati demikian, pertemuan keduanya di ruang piket Reskrim Polresta Kendari tak berlangsung lama. Setelah mereka bicara, tersangka kembali digiring ke ruang tahanan.

Welli juga membantah dirinya membentak korban hingga menangis. Menurutnya, korban menangis karena mantan suami-istri tersebut membahas tentang persoalan anak.

"Hanya sebentar pertemuan itu. Korban sempat menangis karena membahas soal anaknya dan memang yang mengasuh anaknya itu selama ini adalah tersangka," tegasnya.

Penjelasan Korban

Sementara itu, korban meluruskan pertemuan itu. Kata dia, kedatangannya ke Polresta Kendari untuk melihat dan memastikan barang miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang karena kuat dugaan dicuri oleh mantan suaminya itu.

"Saya cuma mau cek karena pelaku ditangkap dan juga cek-cek perhiasan yang telah diambil mantan suamiku. Semuanya ada, cocok, sudah didapat sama polisi,” katanya terpisah.

Menurutnya, pertemuan dengan mantan suaminya itu bukanlah suatu masalah. Karena, mantannya itu hanya ingin meminta maaf secara langsung. Dia juga mengaku menangis karena mendengar ucapan mantan suaminya masih peduli kepada anak-anak. Di sisi lain, dia tidak menyangka kejadian ini akan menimpa dirinya.

"Jadi, saya menangis itu bukan karena dibentak polisi. Sekali lagi saya tegaskan, bukan karena dibentak polisi. Salah itu, saya sedih saja apalagi bahas masalah anak-anak. Saya justru ditenangkan sama polisi, jangan disalah artikan," tambahnya.

Ia menyayangkan adanya narasi di media sosial yang menurutnya menggiring opini penanganan kasus yang dialaminya. Apalagi, setelah melihat sejumlah unggahan di media sosial yang berisi komentar dan narasi menyudutkan kepolisian.

"Bagaimanapun, Buser 77 dan jajaran Polresta Kendari yang berupaya keras menangkap pelaku sampai menemukan semua barang-barang saya. Alhamdulillah, bisa tenang sekarang,” tandas dia.

Sebelumnya, korban diduga dirampok dan juga diperkosa oleh I (44) yang tak lain ialah mantan suaminya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di rumah S, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Senin (14/9) lalu. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.

Adanya laporan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada Kamis (17/9) petang. Dalam penangkapan itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti perhiasan hingga telepon seluler korban.