Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tangis Pecah Iringi Pemakaman Korban Tabrakan Bus Pariwisata Vs Truk di Gresik
28 Januari 2024 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Empat orang yang tewas dalam insiden tabrakan bus pariwisata dan truk di Kabupaten Gresik telah dimakamkan. Keempatnya merupakan warga Jalan Blimbing, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Hujan tangis warga sudah pecah sejak 4 jenazah datang. Keempat korban warga Jalan Blimbing tersebut diketahui bernama Noman Alif Agustiyahyah, Utanta Ihza mahendra, Anik, dan Auliyah Mahfiroh Rahmadani.
"Korban Noman dan Utanta merupakan kakak beradik, 1 KK. Sedangkan korban Ibu Anik dan Auliyah adalah ibu dan anak," ungkap Modin Kematian Dusun Jetak, Sugeng Cahyono, kepada wartawan, Minggu (28/1).
Sugeng menerangkan Noman dan Utanta yang merupakan kakak beradik itu dimakamkan dalam satu liang lahat. Begitupun juga Anik dan anaknya yang bernama Auliyah juga dimakamkan dalam satu liang lahat.
"Para korban ini orang baik semua, rajin salat jemaah. Kami warga RT 4 RW 9 sangat merasa kehilangan," ungkapnya.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (27/1) malam. Bus pariwisata Tavidi bernopol AB 7072 AN tabrakan dengan dump truck L 9310 UU di Kabupaten Gresik.
ADVERTISEMENT
Berawal ketika bus yang membawa rombongan ziarah wali itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Diduga, karena pengemudi kurang konsentrasi saat berkendara, bus kemudian melaju ke arah kanan melebihi marka jalan tengah. Dari arah berlawanan terdapat truk tronton yang dikemudikan Adi (50) melaju dengan kecepatan sedang. Akhirnya, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Akibatnya, 5 orang tewas dan 15 orang luka-luka dalam kecelakaan ini. Empat korban tewas masih satu dusun di Dusun Jetak. Satu korban tewas lainnya bernama Kasmini yang diketahui merupakan warga Dusun Sentir, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini