Tangis Pecah Saksi Ceritakan Kondisi David Ozora: Saya Kira Sudah Meninggal
·waktu baca 3 menit

Ibu teman David Ozora, Natalia Puspitasari, tak mampu menahan tangis saat menceritakan kondisi awal David seusai dianiaya Mario Dandy.
Natalia adalah salah satu orang yang pertama kali melihat David Ozora tergeletak tak berdaya usai dianiaya Mario pada 20 Februari 2023. Natalia adalah ibu Renjiro Amadeus Arichi Kresna Tan, teman David.
David dianiaya di sekitar kompleks rumah Renjiro. Saat berada di balkon rumah, Natalia melihat ada seseorang yang sedang tersungkur di atas aspal.
"Refleks saya langsung ini David," kata Natalia saat bersaksi untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
"Megang kepalanya, iya?" kata hakim memperjelas.
"Posisinya David telentang," kata Natalia.
"Kepala belakang ngadep aspal?" tanya hakim.
"Di atas masih nyungsep," ungkap Natalia.
"Waktu di aspal kepalanya udah telentang?" tanya hakim lagi.
"Udah telentang," kata Natalia.
Natalia lalu lanjut bercerita saat satpam kompleks mengingatkan untuk mengambil tindakan.
"Terus refleks saya beginikan karena satpam bilang 'bu itu takut enggak ada nafas'," kata Natalia.
"Lehernya itu kayak bayi," katanya lagi.
"Posisi Saudara?" tanya hakim.
"Jongkok Yang Mulia. Karena waktu itu saya gak pakai alas kaki, saya pake celana pendek, saya jongkok," kata Natalia.
"Kenapa Saudara lakukan itu?" tanya hakim.
"Dia kaya orang ngorok 'rrr' gitu, kaya keselek kan di sini darah semua Yang Mulia," kata Natalia dengan suara bergetar.
"Yang Saudara lihat mana? Yang keluar darah apa aja?" tanya hakim.
"Di sini darah kuping keluar darah, bibir yang bawah sampai ke sini, jontor, ini darah semua," kata Natalia.
"Di hidung keluar darah? …. Mulut?" tanya hakim lagi.
"Darah," kata Natalia.
"Pelipis kanan ini berdarah, pelipis mata?" gali hakim lagi.
"Yang Mulia…," kata Natalia tak menyelesaikan kalimatnya.
Hakim menenangkan Natalia.
"Enggak apa-apa, sambil cerita ya. Ditahan aja karena ini sudah terjadi, ya, pengadilan butuh ketenangan, ibu," hakim coba menenangkan.
"Iya, Yang Mulia," jawab Natalia sambil menangis.
Natalia beberapa kali menangis saat bercerita soal kondisi David. Termasuk ketika jaksa akan menunjukkan bukti berupa foto dan video terkait penganiayaan.
"Saya pikir David meninggal (saat itu), saya tidak kuat (melihat foto/video)," ujar Natalia sambil kembali suara bergetar.
Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A. Mereka disebut melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Khusus perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara. Namun kini tengah menempuh upaya banding.
