Tangis Putri Candrawathi Pecah saat Cerita Pelecehan di Magelang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Tangisan Putri Candrawathi pecah di persidangan saat hakim menanyakan lagi soal peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang, 7 Juli 2022. Putri nampak tak kuat menahan air mata, tangis pun pecah.

Mulanya hakim menanyakan soal aktivitas Putri di Magelang pada 7 Juli 2022 itu. Putri bercerita di hari itu ia kurang enak badan sehingga sedari siang ke kamarnya di lantai 2 untuk istirahat. Dia mengaku tak mengetahui ada siapa saja di rumah tersebut saat itu.

"Setelah saya makan siang, saya masuk ke kamar di lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar, dan saya tertidur," kata Putri saat menceritakan peristiwa tersebut kepada majelis hakim di PN Jaksel, Rabu (11/1).

Putri mengaku saat itu mengunci pintu kaca di kamarnya. Tetapi untuk pintu kayu dia biarkan terbuka.

"Setelah pintu kaca tertutup, yang tadi saudara bilang terkunci, apakah dimungkinkan orang lain dari bawah naik ke atas?" tanya hakim.

Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan

"Kalau terkunci tidak, tapi kalau dipaksa dibuka mungkin bisa, karena pintu sliding itu kuncinya hanya menyantol begini," kata Putri.

"Artinya ketika ditarik agak kuat dia bisa dibuka," kata hakim.

Kemudian hakim masuk pada pertanyaan kapan Putri sadar Yosua ada di kamarnya. Saat menjawab itu, Putri mulai menangis.

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya...," kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.

"Enggak perlu diceritakan semua, saya cuma mau tahu keterangan waktunya, kan saudara sudah berikan keterangan kemarin kan," ucap hakim.

"Yosua sudah ada di kamar, di dekat kaki saya," kata Putri.

Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan

Wajah Putri mulai mengerut, air matanya jatuh. Tangis pun pecah di persidangan. Sambil terisak, dia menghapus air mata dengan tisu.

"Oke, kemudian seperti yang Saudara terangkan di keterangan saksi kemarin ya waktu Saudara jadi saksi. Selanjutnya Saudara menghubungi Richard? Susi naik dulu ya, setelah Saudara jatuh duduk itu?" tanya hakim.

"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika susi memegang kaki kanan saya dia menggoyang-goyangkan kaki saya (kembali menangis) dia bilang 'ibu ibu'. Lalu saya membuka mata saya, saya menangis, Lalu susi berteriak 'Om Kuat Om Kuat tolong, tolong ibu' lalu Kuat naik ke atas. memegang kaki kiri saya dan menangis," ucap Putri.

"Lalu saya diangkat oleh Kuat dan Susi ke dalam kamar, saya dibaringkan di tempat tidur. Lalu Susi menggosokkan kaki saya dengan minyak, dan menyelimuti saya. Sambil menangis. Kuat menyuruh Susi mengunci pintu. Lalu Kuat sepertinya turun ke bawah karena saya dengar suara ribut-ribut di lantai 1," sambung Putri yang mulai tenang.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Cerita Putri tersebut terkait peristiwa di Magelang. Dalam eksepsinya, pada 7 Juli 2022, Yosua melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Namun dalam persidangan, tidak ada keterangan dari saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Cerita pelecehan ini yang disebut membuat Sambo murka hingga akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi ke Yosua. Sambo meminta backup dari ajudannya, Richard Eliezer, dan memintanya untuk 'hajar' saat di Duren Tiga. Namun direspons penembakan oleh Eliezer sehingga Yosua tewas.

Di sisi lain, Eliezer menegaskan perintah Sambo saat itu bukanlah 'hajar' tetapi 'tembak'. Saat ini, Sambo, Putri, Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sudah jadi terdakwa kasus kematian Yosua. Mereka terancam hukuman mati.