Tangis Wulamsari Minta Pulang ke Medan, Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

Seorang perempuan bernama Wulamsari (27) menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Awalnya dia dijanjikan bekerja di Malaysia, namun, Wulamsari ternyata dibawa ke Madagaskar, Afrika Timur, dan dijadikan sebagai operator judi online.

Julianto (40), abang kandung korban, mengatakan awalnya Wulamsari berkenalan dengan seseorang di media sosial yang menawarkan pekerjaan.

"Awalnya kerja di Malaysia, diiming-imingi dengan gaji besarlah," ucap Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Wulamsari yang bertempat tinggal di Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, itu kemudian pergi meninggalkan anak perempuannya yang berusia 4 tahun ke Malaysia pada April 2026.

Alasannya, Wulamsari ingin memenuhi kebutuhan anaknya. Sebab, suaminya telah meninggalkan mereka.

"Alasannya ya faktor ekonomi. Karena dia sama suaminya pisah, enggak secara resmi cerai, hilang. Jadi dialah tulang punggung. Jadi itulah pikirannya supaya dia itu ke Malaysia, dengan harapan untuk menghidupi anaknya," ucap Julianto.

Wulamsari pun pergi ke Malaysia dengan niat bekerja. Keluarga beranggapan bahwa Wulamsari bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) dan asisten rumah tangga. Namun, Wulamsari ternyata dibawa ke Madagaskar tanpa sepengetahuannya. Setelah itu, Wulamsari hilang kontak.

"Awalnya pergi ke Malaysia dari sini Bandara Kualanamu ke Malaysia. Jadi dari Malaysia langsung transit ke Madagaskar tanpa setahu dia. Habis itu langsung hilang kontak," ucap Julianto.

Julianto menuturkan, sekitar dua bulan lalu Wulamsari kemudian menghubunginya dan mengatakan bahwa dirinya bekerja sebagai operator judi online di Madagaskar. Wulamsari pun menangis dan ingin meminta pulang.

"Dia bahwasanya ditipu, dikerjakan di bagian judi online sebagai operator. Padahal dia itu enggak tahu apa-apa. Jadi, di situlah dia menangis, minta tolong, mau di-send (pulang)," kata Julianto.

Selanjutnya, Wulamsari ditahan oleh kepolisian Madagaskar karena diduga menjadi korban perdagangan orang dan bekerja secara ilegal.

"Rupanya dirazia di sana. Di sana tertangkap lah adik saya tadi. Di situlah bahwasanya dia enggak tahu dia itu jadi korban perdagangan manusia," ucap Julianto.

Menurut Julianto, Wulamsari sempat berkomunikasi dengannya sekitar dua minggu lalu. Wulamsari menyampaikan bahwa di Madagaskar para wanita dilecehkan dan dianiaya. Bahkan, pria juga dianiaya. Kabar dari Wulamsari membuat keluarga sangat terpukul.

"Komunikasi terakhir dia minta tolong, menangis. Bahwasanya dia itu di sana dianiaya, perempuan dilecehkan, laki-laki dianiaya," tutur Julianto.

Julianto lalu melaporkan kejadian yang menimpa adiknya kepada lurah. Lalu, ia juga meminta tolong kepada anggota DPRD Aceh Tamiang dan anggota DPD RI Sudirman Haji Uma untuk membantu kepulangan Wulamsari.

Sementara itu, Jumiah (60) menuturkan bahwa ia berharap anaknya, Wulamsari, dapat segera pulang ke rumah. Jumiah awalnya juga tidak mengetahui anaknya berada di Madagaskar karena dirinya mengidap sakit gula. Hal tersebut mungkin dilakukan anak-anaknya agar Jumiah tidak khawatir.

"Dia telepon sama abangnya itu minta tolong. Enggak sama ibu. Karena dia tahu ibu ini kan ada penyakit gula. Jadi, Anak-anak ibu ini pun disembunyikan dari ibu. Lama-lama terbuka jugalah. Nah iya (biar ibu engga khawatir)," ucap Jumiah saat dihubungi, Rabu (30/9).

Sebelumnya, sebanyak 49 WNI ditahan di Madagaskar dan diduga menjadi korban TPPO, termasuk Wulamsari.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPD RI Sudirman Haji Uma setelah menerima laporan dan dokumen dari pihak keluarga serta pemerintah Desa Labuhan Deli pada Jumat (25/9).

Surati Kemlu

Haji Uma secara resmi menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BH).

"Ini benar-benar biadab cara yang dilakukan oleh agen yang tidak bertanggung jawab ini. Mereka ditawarkan kerja ke Malaysia, namun nyatanya dijadikan operator scam dan judi online. Ini sebenarnya tindakan TPPO, dan Kemenlu serta KBRI harus cepat bergerak," kata Haji Uma dalam keterangannya, Jumat (25/9).

"Kondisi keluarganya juga membutuhkan perhatian. Ibunya sedang sakit dan anaknya menunggu di Indonesia. Karena itu, kita berharap ada langkah cepat agar persoalan ini segera mendapat kepastian dari Wulamsari bersama WNI lainnya dapat memperoleh perlindungan yang semestinya," sambung Haji Uma.