Tangisan WNI Mariance saat Hakim Putuskan Majikannya di Malaysia Bersalah

1 Agustus 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mariance berdoa di rumah Pendeta Emmy Sehertian, tempat dia berkegiatan dalam Hanaf, komunitas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mariance berdoa di rumah Pendeta Emmy Sehertian, tempat dia berkegiatan dalam Hanaf, komunitas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekerja Migran Indonesia Mariance Kabu menangis saat mendengar hakim memutuskan majikannya di Malaysia, Ong Su Ping Serene, bersalah dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian. Mariance merupakan korban dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Reaksinya memang menangis, tapi dia senang karena aduan TPPO sangat kuat dan meyakinkan dalam pembuktian," kata Pendeta Emmy Sahertian, pendamping Mariance, saat dihubungi kumparan, Kamis (1/8).
Ong Su Ping Serene awalnya didakwa empat hal, yakni penganiayaan, percobaan pembunuhan, TPPO dan pelanggaran keimigrasian. Namun hakim Mahkamah Sesyen Ampang dalam sidang Pembacaan Putusan Awal (prima facie) pada Selasa (30/7) di Selangor, Malaysia, menilai penganiayaan dan percobaan pembunuhan kurang bukti sehingga dibatalkan.
Emmy yang mendampingi Mariance dalam sidang di Mahkamah Sesyen Ampang, mengatakan Mariance menyambut baik putusan tersebut.
"Kondisi Mama Mariance kini baik terutama menyaksikan langsung keputusan hakim yang menyatakan bahwa ternyata pelaku bersalah berdasarkan pembuktian dua dakwaan yang meyakinkan dari empat dakwaan yang diajukan jaksa. Sementara dua dakwaan lainnya yakni percederaan/tortured dan pencobaan pembunuhan tidak bisa dibuktikan dengan alat yang memadai sehingga lemah," ujar Emmy.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kata Emmy, Mariance bergabung dengan komunitas Hanaf. Komunitas ini basis kegiatannya berada di Kupang.
"Kegiatan Mama Mariance kini bergabung dengan Komunitas Hanaf Perempuan Flobamoratas, di mana ada advokasi sesama penyintas terutama PRT dan kelas menenun di mana dia menenun untuk bisa menaikan ekonomi rumah tangga dan melatih tenun bagi para perempuan muda juga para penyintas yang berminat," ujarnya.