Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tangkap 2 Tersangka Lain Pembunuhan Dufi, Polisi Buru Pembeli Mobil
25 November 2018 13:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua tersangka lain di kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut kedua tersangka, Dasep alias Yudi dan Hamdani alias Ibeng memiliki peran yang sama dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Tersangka Hamdani alias Ibeng yang sudah kami tangkap terlebih dahulu, meminta bantuan Yudi alias Dasep, kemudian keduanya membantu membuang jenazah korban," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (25/11).
Polisi lalu mengejar Yudi yang kabur ke daerah Bantar Gebang. Karena merasa diikuti, Yudi sempat berpindah-pindah tempat pada 21 dan 22 November di Cikidang Sukabumi.
"Baru pada 23 November 2018 pukul 12.15 WIB di daerah Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari, saat pelaku mencoba melarikan diri," imbuhnya.
Setelah menangkap dua tersangka yang membantu membuang mayat Dufi, saat ini polisi mengejar pembeli mobil Dufi yang dijual tersangka Nurhadi dan istrinya.
"Kami masih kejar pembeli berinisial Z dan barang bukti mobil Innova," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami-istri, Nurhadi dan Sari, yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Keduanya mengaku membunuh Dufi karena mengincar harta bendanya untuk melunasi utang.
ADVERTISEMENT
Dufi mengenal pasangan ini melalui media sosial Instagram. Ia diketahui beberapa kali mengunjungi kontrakan pelaku dan sempat menelepon Sari sebelum kejadian nahas tersebut.
Setelah dibunuh, mayat Dufi lalu dimasukkan ke dalam sebuah drum dan dibuang ke kawasan industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.