Tank Milik TNI Boleh Dipakai Buat Foto Prewedding, tapi Ada Syaratnya, Apa Saja?

30 Maret 2024 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Defile Tank milik Kavaleri Kostrad di Gladi Resik HUT TNI ke-74. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Defile Tank milik Kavaleri Kostrad di Gladi Resik HUT TNI ke-74. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ramai di media sosial potongan foto sepasang kekasih yang tengah melakukan sesi foto prewedding di sebuah tank milik TNI AD. Diketahui sesi foto prewedding tersebut dilakukan pada 24 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, sebenarnya tak ada masalah bila prajurit atau orang sipil ingin melakukan sesi prewedding di atas tank.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Apa saja?
"[Untuk prajurit] dia bersurat, dapat izin dari komandan satuan bersangkutan, tidak mengganggu operasional, enggak masalah. Kan biasanya selama ini juga kalau ada joy ride itu boleh yang misalnya kalau anak-anak naik kendaraan, keliling-keliling kunjungan ke satuan, boleh saja. Dan liat alutsista ini boleh-boleh saja, enggak masalah," ujar Kristomei saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (30/3).
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi. Foto: TNI AD
Meski begitu, sesi foto prewedding menggunakan tank ini harus dilakukan di dalam markas TNI, bukan di luar markas.
"Dalam dong. Karena kan nanti berkaitan dengan operasional. Kan selama tidak mengganggu operasional. Kan tanknya di dalam, parkir, kalau foto di situ enggak apa-apa kan, yang penting izin saja, tujuannya apa. Ya sama saja kayak lagi pameran depan alat-alat itu boleh kan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kristomei juga memastikan masyarakat sipil yang ingin prewedding di atas tank juga dibolehkan, selama mematuhi syarat-syarat yang diberikan.
"Ya, tadi kan lihat satuan operasional satuannya. Ganggu nggak, ada latihan atau tidak. Kedua, bikin surat kepada komandan satuan yang bersangkutan atau hadap untuk izin ke sana. Yang terakhir ya dapat izin satuan itu. Itu syarat-syarat yang dipenuhi," bebernya.
"Anggotanya saja kan tadi minta izin dulu sama anggotanya, makanya diizinkan. Itu anggota sendiri, apa lagi orang luar. Orang luar kan tidak tahu apa dia memang mau niat murni buat foto wedding atau niatnya lain kan kita enggak tahu," sambung Kristomei.
Penampakan lokasi foto pre-wedding dengan tank berada di dalam kawasan Mako Yonkav-2/TC Amabarawa, Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Dispenad
Ia menegaskan, warga sipil diperbolehkan berfoto dengan tank selama izinnya diurus.
"Kan pasti kan kalian diprofiling sama satuan itu data-datanya. Misalnya kau minta izin, di cek dong latar belakang mu siapa, keluargamu siapa, di mana tinggalnya, apa ada aliran kanan kiri nggak, gitu lah. Harus jelas. Makanya nanti tetap perlu perizinan dari komandan satuan. Setelah semuanya normal, netral, ya diizinkan atau tidak, gitu," tutupnya.
ADVERTISEMENT