Tanpa Pengetatan, Kasus Corona Aktif Jakarta Bisa Tembus 100 Ribu pada 8 Juli

30 Juni 2021 9:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga medis beraktivitas di halaman tower lima Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga medis beraktivitas di halaman tower lima Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus corona aktif di DKI Jakarta masih terus bertambah pada 29 Juni 2021, jumlahnya sebanyak 65.923 kasus. Angka ini diperkirakan akan terus naik jika tidak ada pengetatan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dokumen presentasi yang didapat kumparan jumlah peningkatannya bisa mencapai 100.000 dalam kurun waktu satu minggu.
"Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli," tulis dokumen tersebut yang dikutip pada Rabu (30/6).
Jika terus dibiarkan kasus di aktif di Jakarta bisa naik dua kali lipat pada 22 Juli 2021.
Sejumlah skenario antisipasi tertuang dalam dokumen tersebut. Ada enam langkah antisipasi jika kondisi itu terjadi.
Pertama rumah sakit kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19. Kedua RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.
"Rusun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan," tulis poin 3 antisipasi skenario 100.000 kasus aktif dalam dokumen tersebut.
Kondisi Corona dan rencana pengetatan di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Poin berikutnya, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet.
ADVERTISEMENT
Lalu pada poin kelima, langkah yang perlu dilakukan ialah memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta.
"Memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan. dan obat-obatan," tulis poin terakhir langkah antisipasi.