Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Tante Casis yang Dibunuh Oknum TNI AL: Dia Nangis, 'Masa Saya Bunuh Adekku?'
31 Maret 2024 19:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), calon siswa (Casis) TNI AL yang dibunuh oleh oknum TNI AL, Serda AAM, sempat curiga Iwan dibunuh. Kecurigaan ini muncul setelah Iwan tak ada kabar selama 6 bulan sejak dibawa Serda AAM ke Padang pada Desember 2022 lalu untuk pendaftaran Bintara.
ADVERTISEMENT
"Bulan Juni 2023, ditelepon mamaknya [Serda AAM oleh] abangnya Iwan dari Gunung Sitoli, si Antonius. 'Mak, tanya sama si Serda, di mana Iwan? Apa sudah dibunuh atau gimana karena enggak ada kabar Iwan selama 6 bulan'," ucap tante kandung Iwan, Yanikasi Telaumbanua, menirukan ucapan keponakannya kepada kumparan, Minggu (31/3).
Orang tua Iwan kemudian menghubungi Serda AAM untuk menanyakan keberadaan Iwan. Saat itu Serda AAM mengaku Iwan dalam kondisi sehat dan masih mengikuti pendidikan Bintara.
Serda AAM bahkan langsung datang ke rumah orang tua Iwan untuk meyakinkan bahwa Iwan sedang menempuh pendidikan. Saat itu, ia sempat menangis sambil membantah telah membunuh Iwan.
"Menangis dia waktu itu. Dibilangnya, 'Masa saya bunuh adekku. Itu adekku, Mak. Masa saya dituduh bunuh adekku'. Sampai datang ke rumah, ke Kecamatan Gomo, menjaminkan. Datang dia ke rumah, menjaminkan Iwan sehat," ucap Yanikasi.
ADVERTISEMENT
Pada September 2023, Serda AAM kembali menghubungi dan berjanji bahwa Iwan akan segera dilantik menjadi anggota TNI AL. Namun hingga Maret 2024, pelantikan itu tak kunjung tiba hingga keluarga curiga dan lapor ke Lanal Nias.
Dari sanalah terungkap jika Iwan tak pernah mengikuti pendidikan. Serda AAM juga telah mengaku ia membunuh Iwan dengan menusuknya menggunakan pisau dan membuang jasadnya ke jurang.
Atas perbuatannya, Serda AAM telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/3) dan ditahan di Polisi Militer (Pom) Lantamal II Padang. Ia terancam hukuman mati.