Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Tante Korban Jadi Tersangka Kasus Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga
29 Januari 2025 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan inisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Dia adalah tante korban inisial D.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D, perempuan,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1).
Ferry bilang, penetapan status ini berdasarkan keterangan korban NN dan hasil visum.
“Kesesuaian keterangan korban N dan visum luar. Ada luka luar di tangan,” kata dia.
Meski begitu, kata Ferry, pihaknya masih mendalami aksi kekerasan yang dilakukan D terhadap N. Apakah pukulan atau lainnya.
“Masih didalami,” kata dia.
Ferry juga tak menjelaskan apakah D ditahan atau tidak.
Selain D, ada dua terlapor dalam kasus ini, yakni kakek dan paman korban.
8 Saksi Diperiksa
Saat ini, polisi sudah memeriksa 8 orang saksi. Di antaranya adalah pejabat desa, tetangga, hingga terlapor dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
NN sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan menjadi korban kekerasan oleh keluarga dekatnya sendiri. Bahkan, disebut-sebut, NN mengalami kelainan fisik hingga kakinya bengkok lantaran penganiayaan.
Namun, Ferry menuturkan, hal tersebut masih didalami. Jadi belum dapat dipastikan penyebab kondisi fisik kaki bengkok tersebut. Kondisi fisik ini juga sudah terjadi pada 2 tahun lalu.
Selain itu, N juga disebut-sebut ditempatkan di tempat tak layak seperti kandang anjing.