Tanya Dukcapil: Bagaimana Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, Akta Kelahiran kerap dianggap dokumen yang 'jadul', karena kelak ada KTP yang membuktikan identitas seseorang setelah berusia 17 tahun. Akibatnya, banyak kasus Akta Kelahiran hilang. Entah karena lalai, hilang karena musibah seperti kebakaran, atau hilang karena dicuri.
Kehilangan Akta Kelahiran juga bisa terjadi saat seseorag pindah domisili dan bingung cara mengurusnya. Lalu bagaimana cara mengurus Akta Kelahiran yang hilang?
Simak penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, soal cara mengurus Akta Kelahiran yang hilang dalam program Tanya Dukcapil berikut.