Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Tanya Dukcapil: Bolehkah Ganti Foto e-KTP dengan Foto Bawa Sendiri?
4 Februari 2022 16:35 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Foto dalam e-KTP sangat bisa diganti jika ada urgensi pergantian, misal dari semula tidak berjilbab menjadi berjilbab. Tapi apakah pergantian foto itu bisa dengan membawa sendiri soft file ke Kantor Dukcapil?
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan pergantian foto hanya dapat dilakukan di kantor Dukcapil dengan alat yang dimiliki Dukcapil.
"Harus foto di situ, tidak boleh serahkan soft file," ucap Zudan.
Sebab, jika diizinkan membawa soft file, khawatir foto yang dibawa adalah milik orang lain. Sehingga e-KTP patut diduga palsu karena bukan foto sendiri.
Proses pergantian cukup dengan datang ke kantor dukcapil bisa di kecamatan atau kabupaten/kota dan ajukan permohonan ganti foto.