Tanya Dukcapil: Data e-KTP Berubah, Apakah di BPJS dan Bank Juga Harus Diubah?

5 April 2022 18:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Data dalam e-KTP sangat mungkin berubah menyesuaikan kondisi alamat, pekerjaan, hingga status perkawinan. Lalu, jika data e-KTP berubah, apakah di BPJS dan bank juga harus diubah?
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan perubahan data pada e-KTP tentu berdampak pada perubahan data pada dokumen lain yang mensyaratkan e-KTP, seperti BPJS dan bank.
Terlebih, banyak lembaga pemerintah maupun nonpemerintah yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil untuk proses verifikasi data dengan mengakses data e-KTP.
"Bila teman-teman mengubah identitas, menambah gelar, mengubah alamat, mengubah golongan darah, mengubah status pekerjaan, maka semua data teman teman harus diubah. Termasuk di rekening bank, polis asuransi, SIM, kemudian BPJS," ucap Zudan.
Namun, Zudan mengingatkan jika tidak ada urgensi untuk mengubah data e-KTP, maka tidak perlu diubah karena akan berdampak pada dokumen lain.
"Apalagi data yang seharusnya tidak diubah, karena implikasinya akan banyak sekali," pesan Zudan.
ADVERTISEMENT