Tanya Dukcapil: Urus Dokumen di Kabupaten Tangerang Kok Ada Calo?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Salah satu hambatan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) adalah masih adanya praktik calo, alias menggunakan jasa orang lain dengan jaminan lebih cepat selesai.

Praktik calo itu dilaporkan warga ada di Dukcapil Kabupaten Tangerang, Banten, melalui media sosial Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Fakrulloh.

Merespons itu, Zudan meminta Kepala Disdukcapil Kab. Tangerang untuk mengecek praktik calo dalam pengurusan adminduk.

"Tolong dicek ya Pak Kadis, tolong dipastikan tidak ada lagi yang gunakan calo," ucap Zudan.

Selain itu, Zudan juga meminta masyarakat mengurus sendiri dokumen kependudukan, jangan menggunakan calo. Dia menyebut saat ini pelayanan Dukcapil sudah jauh lebih mudah.

"Kalau ada hal-hal yang lambat atau lama, kirim ke pengaduan call center dukcapil 15537," ucap Zudan.