Tanya Hukum: Nikah Siri Berujung Mutilasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tanya Hukum bersama Tutut Tarida Widyaningrum, S.H. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tanya Hukum bersama Tutut Tarida Widyaningrum, S.H. Foto: Dok. kumparan

Dini Hardiyanti (30) dan putranya tewas dibunuh di Madiun, Jawa Timur. Pelakunya adalah Dwi Bagus Martono, suami siri Dini.

Usai dibunuh, Dwi berupaya menghilangkan jasad Dini dan anaknya itu dengan cara yang sadis. Salah satunya dengan cara dimutilasi.

Dwi akhirnya diringkus polisi di Jombang pada Minggu (25/10). Ia langsung ditahan di Rutan Polda Jatim.

Dari hasil penyidikan sementara, Dwi dengan Dini sempat terlibat pertengkaran. Pertengkaran dipicu Dini yang curiga Dwi punya hubungan dengan wanita lain.

Seperti apa nikah siri di mata hukum? Apa negara bisa memberi perlindungan?

Semua itu akan dibahas dalam podcast Tanya Hukum bersama praktisi hukum, Tutut Tarida Widyaningrum, S.H., dipandu Wakil Pemimpin Redaksi kumparan, Rizki Gaga, pada Rabu (28/10) pukul 18.00 WIB di TikTok kumparan.