Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Target Arif Baharudin Jika Terpilih Menjadi Pimpinan OJK
6 Juni 2017 21:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI malam ini merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada empat calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Mereka adalah Heru Kristiyana dan Agusman yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Serta ada Nurhaida dan Arif Baharudin yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
ADVERTISEMENT
Calon DK OJK yang terakhir menjalani uji kelayakan dan kepatutan dari DPR RI adalah Arif Baharudin. Arif keluar dengan wajah penuh percaya diri. Dia bahkan sempat mengungkapkan target-target yang bakal dia capai bila terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
"Ada target (jumlah) emiten sekitar 700-750 (2017-2022). Lalu kapitalisasi pasar di tahun 2022 kita bisa capai angka yang lebih tinggi tapi masih cukup realistis bagi saya Rp 10.000 triliun," ujar Arif saat ditemui di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
Arif optimistis target itu bisa tercapai. Apalagi Indonesia baru saja mendapatkan predikat layak investasi (investment grade) dari lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's (S&P).
ADVERTISEMENT
"Saya kira angka yang masih bisa achievable (bisa dicapai) apalagi kondisi kita sekarang sudah investment grade sudah mencapai level yang lebih baik dari kemarin, saya kira target itu bisa dicapai," katanya.
Dia juga mengaku akan membuat berbagai kebijakan guna menyegarkan industri pasar modal agar bisa tumbuh dan berkembang. Termasuk menggerakan lebih banyak investor lokal.
"Sekali lagi, produk itu bervariasi. Orang tidak harus langsung ke saham untuk masuk ke pasar modal, bisa masuk ke obligasi ritel misalnya, ke reksadana, habis itu baru ke saham. Kita tidak bisa memaksakan seseorang yang belum mengenal sama sekali pasar modal untuk bisa berinvestasi di instrumen yang sifatnya sophisticated," pungkasnya.
ADVERTISEMENT