Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tarik 10 Jaksa, Kejagung Siap Pasok Jaksa-Jaksa Terbaik Lain ke KPK
9 Agustus 2024 14:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
10 jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik lagi ke kejaksaan. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memastikan penarikan 10 jaksa itu tak ada kaitannya dengan kisruh dan perkara yang sedangkan ditangani di KPK.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendiri kan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," kata dia di Kantor Kejagung pada Jumat (9/8).
Sebagai tindak lanjut, menurut Harli, 10 jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi.
"Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujar dia.
Belum disebut nama-nama yang akan ditempatkan di KPK. Namun demikian, Harli memastikan pihaknya bakal mengirim jaksa terbaik untuk ditempatkan di KPK.
"Yang pasti kita akan memberikan anggota-anggota yang terbaik. Jaksa-jaksa terbaik," kata dia.
Di sisi lain, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan mereka kembali ke institusi asalnya karena tugasnya dianggap sudah cukup, baik oleh KPK maupun Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama saya belum mendapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun, tetapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8).
Tessa menekankan bahwa penarikan itu tidak ada keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani. Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas," katanya.
"Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas," beber dia.