Tarik Ulur Nasib Kuburan di Gang Sempit di Pisangan, Jaktim

19 Juni 2020 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di samping kuburan yang berada di akses jalan lingkungan warga daerah Pisangan, Jakarta Timur.  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di samping kuburan yang berada di akses jalan lingkungan warga daerah Pisangan, Jakarta Timur. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Keberadaan kuburan atau makam di sisi gang sempit di Pisangan Timur, Jakarta Timur, menemui babak baru. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, kini Pemkot Jakarta Timur menawarkan untuk merelokasi makam itu.
ADVERTISEMENT
"Kita konsultasi dengan warga sekitar yang punya makam. Kami pemerintah bersedia pindahkan makam ini," ujar Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pisangan Timur, Caroline Endoh, dikutip dari Antara, Jumat (19/6).
Makam-makam itu tepatnya ada di RT03/RW04 Jalan Camp, Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang anak bermain di dekat kuburan yang berada di akses jalan lingkungan warga daerah Pisangan, Jakarta Timur. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Sedikitnya ada 3 makam yang akan direlokasi. Makam itu bahkan sudah ada sejak 1940.
Karena sudah ada sejak lama, warga sekitar juga tidak merasa terganggu dengan keberadaan makam itu.
Salah satu makam yang ada di gang itu adalah Mardjuki. Mardjuki dikenal sebagai jawara Betawi yang populer di kawasan Pisangan.
"Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata cicit almarhum, Safitriani (36).
Safitriani menjelaskan, keberadaan makam bisa ada di pinggir jalan gang karena adanya alih fungsi lahan. Tadinya, lokasi itu merupakan kebun kosong.
ADVERTISEMENT
"Dulu ada kebun, tanah kosong yang diwakafkan menjadi pemakaman warga, lalu ke sini-sininya muncul kontrakan," ungkap dia.
"Kata nenek saya, makam itu sudah ada sejak 80 tahun yang lalu. Itu pemakaman warga daerah Pisangan. Kan orang Betawi banyak tanahnya," tambah dia.
Warga melintas di samping kuburan yang berada di akses jalan lingkungan warga daerah Pisangan, Jakarta Timur. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Terkait tawaran relokasi makam memang sudah didengar ahli waris, salah satunya Nurdjanah. Dalam proses diskusi dengan Pemkot Jaktim, Nurdjanah sempat berkeras untuk tidak memindahkan makam itu.
Dia juga yang rutin merawat makam itu.
Setelah berdiskusi panjang, akhirnya Nurdjanah setuju makam kakeknya dipindahkan. Tapi, ada sejumlah syarat yang diajukan oleh ahli waris sebelum relokasi dilakukan.
Dia mengatakan, 3 syarat yang diajukan kepada pemerintah, yakni jenazah harus dipindahkan ke TPU Kemiri, Utan Kayu, Jaktim. Lalu, semua biaya operasional pemindahan jenazah ditanggung oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Yang ketiga, semua keluarga besar dikumpulin pas waktu pemindahannya nanti. Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.
Sementara itu Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Pulogadung Wawan M mengatakan proses relokasi makam akan melibatkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.
"Kami hanya keterkaitan dengan jalan yang sudah dibuat dan diaspal pada saat tahun kemarin," katanya.
Namun terkait penetapan waktu relokasi makam hingga saat ini belum disepakati antara pemerintah dengan ahli waris.
"Sementara saya masih menunggu informasi. Nanti saya akan mulai informasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Nanti juga kami tetap koordinasi untuk monitor kapan akan dipindahkannya," katanya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.