Tarsum, Pemutilasi Istri di Ciamis Belum Tersangka, Polisi Tunggu Tes Kejiwaan

6 Mei 2024 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis, saat berada di sel. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis, saat berada di sel. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tarsum (50) yang memutilasi istrinya di Ciamis telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ciamis pada Senin (6/5). Hasil tes ini diperlukan untuk menetapkan status hukum terhadap Tarsum.
ADVERTISEMENT
Bila Tarsum dinyatakan mengalami gangguan jiwa, ada kemungkinan ia lolos dari jeratan hukum.
"Beliau (dokter) belum bisa memutuskan layak tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dipidanakan. Karena besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan besok pagi," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan.
Joko menambahkan Tarsum cukup kooperatif ketika diperiksa oleh dokter. Kondisi Tarsum pun lebih tenang dibandingkan sebelumnya. Tarsum sesekali memberi jawaban ke dokter meski lebih banyak diam.
"Untuk sepengetahuan saya dari dokter tadi cukup kooperatif. Cukup sudah bisa diajak komunikasi," ujarnya.
Tarsum sendiri masih ditempatkan di tempat terpisah dengan tahanan lain di Polres Ciamis. Menurut polisi, Tarsum harus dipisahkan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
"Masih ditempatkan di tempat tersendiri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan masih dijaga," tandasnya.
ADVERTISEMENT