Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tarsum, Pemutilasi Istri di Ciamis Belum Tersangka, Polisi Tunggu Tes Kejiwaan
6 Mei 2024 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tarsum (50) yang memutilasi istrinya di Ciamis telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ciamis pada Senin (6/5). Hasil tes ini diperlukan untuk menetapkan status hukum terhadap Tarsum.
ADVERTISEMENT
Bila Tarsum dinyatakan mengalami gangguan jiwa, ada kemungkinan ia lolos dari jeratan hukum.
"Beliau (dokter) belum bisa memutuskan layak tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dipidanakan. Karena besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan besok pagi," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan.
Joko menambahkan Tarsum cukup kooperatif ketika diperiksa oleh dokter. Kondisi Tarsum pun lebih tenang dibandingkan sebelumnya. Tarsum sesekali memberi jawaban ke dokter meski lebih banyak diam.
"Untuk sepengetahuan saya dari dokter tadi cukup kooperatif. Cukup sudah bisa diajak komunikasi," ujarnya.
Tarsum sendiri masih ditempatkan di tempat terpisah dengan tahanan lain di Polres Ciamis. Menurut polisi, Tarsum harus dipisahkan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
"Masih ditempatkan di tempat tersendiri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan masih dijaga," tandasnya.
ADVERTISEMENT