Taruna Akmil di Medan yang Dilaporkan Menganiaya Ternyata Anak Perwira Polri

15 Maret 2023 13:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teuku Shehan Arifa Pasha melaporkan seorang Taruna Akmil ke polisi atas dugaan pemukulan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Teuku Shehan Arifa Pasha melaporkan seorang Taruna Akmil ke polisi atas dugaan pemukulan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Taruna Akmil di Medan berinisial MZ ternyata anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain. MZ sebelumnya diberitakan bahwa ia dilaporkan atas kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu dilaporkan Teuku Shehan Arifa Pasha (20), mahasiswa kedokteran. Adapun peristiwanya terjadi di Kompleks Tasbih 1, Kota Medan.
Zulkarnain mengatakan bukan MZ yang memukul korban, melainkan adiknya yang berinisial J.
Zulkarnain menceritakan, sebelum keributan terjadi, MZ dan pacarnya (inisial U) bertemu di rumahnya yang berada di Kompleks Tasbih Medan pada Sabtu (18/3).
Sekitar pukul 22.30 WIB, MZ mengantar pacarnya pulang ke Komplek USU. Sewaktu bertemu, U sempat bercerita kepada MZ bahwa dia sering diganggu-ganggu oleh Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon (korban) melalui chat dan sering diajak jumpa.
Selesai mengantar pacarnya, MZ menjumpai adiknya J yang sedang bakar-bakar ikan di rumah temannya yang masih satu kompleks. Lantas dia menceritakan bahwa pacarnya sering diganggu-ganggu korban kepada J. Mendengar itu, J mengatakan biar ia yang mempertanyakan masalah itu dengan korban ketika bertemu.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain (foto: istimewa)
"Kedua anak saya ini kenal dengan korban karena teman SMP. Setelah mendengar ucapan J, mereka kemudian melanjutkan bakar-bakar. Selesai makan, anak saya bersama enam temannya berniat pergi ke luar untuk jalan-jalan. Mereka mengendarai tiga mobil," kata Zulkarnain kepada wartawan di Medan, Selasa (14/3/2023).
ADVERTISEMENT
Saat rombongan anaknya melintas di pintu gapura pertama komplek, secara bersamaan mereka melihat mobil korban lewat. Mereka kemudian menghentikan lanju kendaraan korban. J bersama temannya F dan A langsung turun dan mengetuk pintu mobil korban. Sedangkan MZ tetap berada di dalam mobil.
"Di mobil korban itu ada pacarnya inisial M. Kemudian kakak pacarnya inisial N dan adiknya inisial J. Ketiganya mengatakan ngapain kalian pukul korban. Setelah ribu-ribut, anak saya bersama teman-temannya kembali ke rumah. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Besoknya, sekitar pukul 05.00 WIB, saat Zulkarnain mengantar anaknya MZ ke bandara kembali ke Magelang untuk mengikuti pendidikan. Dia masih sempat bertanya apakah ada memukul korban saat di lokasi kejadian. MZ mengaku bahwa dirinya tidak ikut memukul. Tapi hanya menarik adiknya J agar berhenti memukul.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, lanjut Zulkarnain, pascakejadian korban telah membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Kota Medan. Di POM, anaknya J bersama dua temannya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Di sana, J mengakui bahwa dialah yang memukul korban sebanyak dua kali. Sedangkan temannya A mengetok pintu dan F mengikut dari belakang. Sementara MZ menarik J untuk masuk ke dalam mobil.
Selama proses laporan berjalan, Zulkarnain dan istri mengaku sudah pernah melakukan pertemuan dengan kedua orang tua korban di Kafe Belmondo di Jalan Teuku Daud, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Di sana, Zulkarnain mewakili anak dan teman-temannya meminta maaf kepada orang tua korban. Dan dia bersedia melakukan upah-upah kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu saya menyampaikan kepada orang tua korban apalah yang bisa kami kasih supaya bisa mengembalikan semangatnya. Semisal, biaya perobatan atau lainnya. Kalau memang saya sanggup, pasti akan saya penuhi," katanya.
Waktu itu bapak korban mengatakan tidak usah memberikan apa-apa. Katanya, dengan kehadiran saya beserta istri mau meminta maaf itu sudah cukup. Malam itu mereka juga sepakat untuk mencabut laporan di Polrestabes Medan dan Denpom I/5. Namun, bapak korban tidak bersedia membuat surat pernyataan perdamaian.
"Kalau soal prosesnya, saya tetap kembalikan kepada pihak Polrestabes Medan dan Denpom I/5 karena mereka sudah resmi melapor. Dan saya tidak mau mendahului. Tetap saya kembalikan ke mereka. Sejauh ini memang saya masih menunggu prosesnya. Ya, macem mana nanti, kita belum tau karena mereka yang menangani," ucapnya lagi.
ADVERTISEMENT
"Memang dua-dua itu anak saya. Tapi yang mukul itu bukan MZ, namun si J. Dan kawan-kawannya yang di lokasi juga mengatakan dia (J) yang mukul," pungkasnya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan