Taruna Ikrar Diminta Jokowi Kontrol Harga Obat: Sekarang 400% Lebih Mahal

20 Agustus 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, usai dilantik pada Senin (19/8) lalu. Ia menyebut, laporan yang diterima Jokowi, harga obat di dalam negeri sangat mahal dibanding harga obat di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Tiga instruksi ini tentu berhubungan dengan hal yang sangat penting bagi masyarakat kita di Indonesia, hal ini terkait yang pertama, hubungannya dengan harga obat yang begitu mahal," kata Taruna di Istana Negara Jakarta, Selasa (20/8).
"Dalam laporan yang bapak presiden terima dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita bisa sampai 400% lebih tinggi dibanding di dalam negeri," lanjutnya.
Taruna juga mengatakan Jokowi menginstruksikan agar harga obat ini dapat dikontrol.
"Oleh karena itu beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga generik, atau mirip-mirip dengan harga obat di negara tetangga misalnya di Malaysia, di Filipina, atau pun di Singapura," kata dia.
Lebih lanjut, Taruna menyebut Jokowi memberi instruksi agar BPOM melakukan pengembangan atau inovasi obat. Sebab, kata dia, ada beberapa obat yang tidak bisa masuk ke Indonesia dan hanya diberikan ke negara tetangga Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Saya melihat mungkin ada hubungannya dengan kepentingan mafia obat internasional, hubungannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional,” ujarnya.
Selain itu, Taruna menyebut bahwa Jokowi juga menginstruksikan agar BPOM berkolaborasi lintas kementerian/lembaga ke depannya.
“Badan POM harus berkolaborasi dengan baik dengan kementerian kesehatan, BPJS kemudian BKKBN tentu bisa saja dengan kementerian perindustrian, Kementerian Perdagangan, kalau bicara obat masuk ke Indonesia keimigrasian ataupun customs,” tutup dia.