Tatib Muktamar NU Disahkan: Ketum Dipilih Lewat Voting, Rais Aam Musyawarah

22 Desember 2021 23:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan Pers Sekretaris Panitia Muktamar Syahrizal Syarief. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan Pers Sekretaris Panitia Muktamar Syahrizal Syarief. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Muktamar ke-34 PBNU telah menyelesaikan Pleno I yakni membahas dan mengesahkan tata tertib selama acara. Total ada 27 Pasal disahkan di mana salah satu poin krusial adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Panitia Muktamar Syahrizal Syarief menjelaskan, pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU memiliki mekanisme berbeda.
“Rais Aam itu ditetapkan melalui musyawarah oleh sembilan formatur baik pengurus cabang dan wilayah itu masing-masing ajukan sembilan nama, yang menurut mereka sembilan nama ini cocok jadi Rais Aam, mereka jadi formatur,” kata Syahrizal di Kampus UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12).
“Suara terbanyak dari suara itu tidak otomatis jadi Rais Aam, tetapi suara terbanyak bakal jadi ketua sidang,” tambah Syahrizal.
Nantinya, sembilan formatur ini akan bermusyawarah untuk menunjuk siapa yang menggantikan posisi yang kini diisi KH Miftachul Akhyar itu.
Sedangkan pemilihan Ketua Umum PBNU, sistemnya adalah pemilihan langsung atau one man one vote. Pemilik suara adalah Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU)
ADVERTISEMENT
“Ketum PBNU ditetapkan melalui sistem one man one vote, semua cabang 560, itu semua mempunya suara tentu saja ada ketentuan mereka harus ada dalam status yang sah," kata Syahrizal.
"Bisa saja karena satu atau lain hal, dia hanya senagau peninjau boleh hadir tetapi tidak punya hak suara,” urai Syahrizal.
Rencananya, penutupan Muktamar PBNU digelar pada Jumat (24/12) pagi. Sehingga pada Kamis (23/12) malam, direncanakan Rais Aam dan Ketum PBNU sudah terpilih.