Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Charles Lubis ditangkap di depan posko Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik karena dugaan politik uang. Namun, Taufik yakinanak buahnya melanggar hukum karena dia tengah membawa uang untuk honor saksi pemilu.
ADVERTISEMENT
Taufik menilai, penangkapan terhadap Charles merupakan bagian dari upaya menghambat kemenangan Gerindra. Termasuk menghambat kemenangan Prabowo.
"Ini begini Gerindra mau menang Pak Prabowo mau menang. Jadi ada pihak-pihak yang menghambat," kata Taufik dalam konferensi pers di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Taufik mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari cobaan yang harus dihadapi oleh Gerindra. Karena itu, dia akan menjelaskan dengan gamblang kasus ini.
"Jadi ini dalam proses dalam perjuangan ini harus dilalui," imbuh dia.
"Kalau judulnya menang, ya enggak ada yang menghambat," ucap dia.
Taufik menegaskan, Charles saat itu tengah membawa uang Rp 40 juta yang akan dibagikan kepada para saksi pemilu. Uang honor itu tidak melanggar aturan karena sudah diatur oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara jawabannya, enggak apa-apa bang. Itu namanya ongkos politik enggak dilanggar undang-undang," tutup dia.