Taufik soal Sosialisasi Pemilu Rp 11 M: Agar Rakyat Jakarta Paham

9 September 2018 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M Taufik di Bawaslu DKI (Foto: Yuana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M Taufik di Bawaslu DKI (Foto: Yuana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menanggapi kenaikan anggaran sosialisasi pemilihan umum (pemilu) yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp 11 miliar. Berbeda dengan anggaran sebelumnya yang hanya mencapai Rp 3,8 miliar, Taufik menyebut, kenaikan anggaran tersebut terjadi lantaran Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak.
ADVERTISEMENT
“Perlu diberikan pemahaman, karena begini, ini 'kan pemilu yang baru, serentak bersama eksekutif, bersama legislatif. Jadi, perlu penjelasan yang sering kepada rakyat Jakarta dari berbagai pihak. KPU (komisi pemilihan umum) terbatas, 'kan kita punya kewajiban juga di Jakarta,” kata Taufik di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, (9/9).
Taufik menjelaskan, anggaran sosialisasi Pemilu sebetulnya sudah ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018. Sehingga, Taufik membantah jika program tersebut tidak ada di RKPD.
“Kan ada programnya yang ditetapkan tahun 2018, sosialisasi UU Pemilu. Pemilu 'kan ada dua. Ada pemilihan legislatif, ada pemilihan presiden. Kebetulan berbarengan sekarang, gitu,” ujar Taufik.
M. Taufik saat Festival Jakarta Sehat 2018 di Monas, Minggu (9/9). (Foto: Moh Fajri/kumparan	)
zoom-in-whitePerbesar
M. Taufik saat Festival Jakarta Sehat 2018 di Monas, Minggu (9/9). (Foto: Moh Fajri/kumparan )
Sosialiasi Pemilu itu ditargetkan untuk 16 ribu orang. Namun, angka tersebut dinilai kurang merepresentasikan warga Jakarta. Taufik memastikan, jumlah 16 ribu orang itu akan terus bertambah seiring sosialisasi yang akan gencar dilakukan sebelum Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
“Ya, 'kan dalam waktu yang singkat, enggak bisa banyak-banyak, dong. Saya kira terus nanti memang kalau 16 ribu mungkin nanti Januari sampai Maret bisa 16 ribu, di seluruh RW (rukun warga) lah minimal,” tuturnya.
“Nanti sampai dengan sebelum April (2019) mestinya tembus 31 ribu (orang),” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan, anggaran tersebut berdasarkan hasil pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Mereka memohon untuk segera disosialisasikan UU Pilpres ini. Makanya kami masukkan anggaran ini sebagai program unggulan untuk menyambut itu," kata Taufan di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, (6/9).