Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Taufiq Effendi, Mantan Menteri yang Ikut Terseret Kasus e-KTP
9 Maret 2017 13:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus e-KTP benar-benar mengguncang ranah politik Indonesia. Memasuki tahun ke-11 berjalannya proyek, usaha pengadaan identitas tunggal di Indonesia ini justru menemui jalan berliku. Hampir 50 persen dari dana anggaran yang digunakan diduga raib dikorupsi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini juga menyeret nama-nama besar, salah satunya Taufiq Effendi. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan, Taufiq disebut menerima aliran dana sebesar 103.000 dolar AS atau senilai Rp 1,3 miliar.
Siapa Taufiq Effendi?
Taufiq Effendi dikenal sebagai mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, mendapat hak prerogatif presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono dari tahun 2004 hingga 2009. Sebelumnya, di tahun 2004 ia diajak bergabung dengan partai baru, Partai Demokrat kawalan SBY yang waktu itu memajukan diri menjadi presiden RI. Posisinya tak main-main: ia ditunjuk sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat.
Kembali, usai jabatannya sebagai Menpan habis, ia memertahankan keaktifannya di dunia politik dengan menjadi anggota DPR RI. Laki-laki kelahiran 12 April 1941 di Barabai, Kalimantan Selatan, itu berhasil memenangkan 47.261 suara lewat daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1.
ADVERTISEMENT
Selain di DPR, nama Taufiq Effendi sebenarnya justru menanjak di kiprahnya pada bidang kepolisian. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di SMA N 6 Yogyakarta dan menyelesaikan sarjana di Ilmu Hubungan Internasional UGM pada tahun 1965, Taufiq justru melanjutkan pendidikan ke Sekolah Bentukan Dasar Perwira Kepolisian pada tahun 1971.
Lulus dari situ, ia masih melanjutkan pendidikan kepolisian di Sekolah Komando Kepolisian (1976), Sekolah Staf dan Komando ABRI bagian Kepolisian (1978), dan Kursus Tenaga Inti Sosial Politik ABRI, Seskogab, Bandung (1988). Ia tercatat sempat mengambil master di Institut Bisnis Manajemen Jayakarta Jakarta pada tahun 1993.
Taufiq mencapai puncak karier kepolisian dengan pangkat brigjen, sebelum akhirnya berhenti di tahun 1996. Setelah itu, ia sempat berada di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sampai tahun 1998. Sebelum benar-benar masuk politik di tahun 2004, Taufik juga menyibukkan diri dengan menduduki kursi Direktur Utama PT Nawakara Bangun Nusantara --perusahaan yang bergerak di bidang keamanan.
ADVERTISEMENT
Taufiq cukup bersih dari catatan korupsi sebelum kasus e-KTP ini mencuat. Dalam kasus ini, ia diperiksa beberapa kali sebagai saksi, salah satunya untuk tersangka Sugiharto (8/12/16). Kasus ini terjadi ketika Taufiq tengah menjabat sebagai wakil ketua Komisi II di DPR. Laporan kekayaan Taufiq Effendi yang bisa diakses publik dan terakhir dilakukan pada tahun 2004 menyebut ia memiliki jumlah kekayaan sebesar 2,3 miliar rupiah.
Kasus e-KTP tergolong luar biasa besar. Dari anggaran total Rp 5,9 triliun, kasus e-KTP merugikan negara sebesar Rp 2,55 triliun. Saat ini investigasi masih berlanjut. (Baca: Ketua KPK: Dakwaan Kasus e-KTP Akan Sangat Mengejutkan )