Tawuran ASCOB vs ABR di Mampang: 9 Tersangka Dibekuk, 4 Masih di Bawah Umur

30 Mei 2023 21:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (18/5) lalu. Tawuran tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Antara kelompok ASCOB dengan kelompok ABR, Anak Bangka Raya. Jadi ini ada 2 kelompok yang bertikai mengakibatkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandy Idrus saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa (30/5).
Usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penyelidikan berbagai barang bukti, Polres Jakarta Selatan menetapkan 9 orang tersangka. Namun 5 di antaranya masih di bawah umur.
Mereka berinisial ARA, ARK, DAS, AA, dan HD. Sementara untuk pelaku dewasa berinisial AR, F, AR alias H, dan RPC.
Mereka diancam pidana maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 355 Ayat 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP. Dan kedua, Pasal 355 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Sehingga dengan harapan menimbulkan efek 'beterens' bagi kelompok maupun orang lain yang ingin melakukan perbuatan serupa. Ini adalah kelompok yang dari pihak para pelaku yang melakukan pemukulan ataupun penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia," bebernya.
Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
Berawal dari Provokasi di Medsos
Di kesempatan yang sama, Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel, Kompol Hendrikus Yossi menjelaskan, kejadian berawal pada 17 Mei 2023. Melalui pesan lewat media sosial dari kelompok ASCOB ke kelompok ABR yang menantang tawuran.
"Dalam isi DM-nya tersebut mengajak duel atau melakukan tawuran para tersangka ini. Kemudian menerima pesan yang juga intinya menerima tantangan akhirnya mereka sepakat untuk melakukan duel atau tawuran tersebut," ujarnya.
Ajakan itu berujung pada kedua kelompok ASCOB dan ABR bertemu di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Sesampainya di TKP sembilan orang ini kemudian melakukan tawuran dengan kelompok pihaknya korban ada sekitar tujuh orang. Namun dari pihak korban kemudian mundur tersisalah satu korban," kata Yossi.
"Nah, korban yang tersisa inilah yang kemudian mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis celurit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Kemudian setelah selesai melakukan penyerangan tersebut para pelaku kemudian meninggalkan TKP dan berpencar," tambahnya.
Usai mengetahui korban yang ditebas meninggal dunia, para tersangka langsung berpencar, agar terhindar dari kejaran polisi.
"Pagi harinya mereka mendapat informasi bahwa korban yang semalam atau dini hari itu telah meninggal dunia, sehingga mereka sepakat untuk melarikan diri. Nah dari 9 orang tersebut, kami melakukan penangkapan di empat lokasi yang berbeda," ungkapnya.
ADVERTISEMENT