Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tawuran Remaja Pecah di Koja, Penyebabnya Ingin Dibilang Top
26 Desember 2024 13:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tawuran antara dua kelompok terjadi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12) dini hari. Mereka membuat janji untuk tawuran di media sosial Instagram.
ADVERTISEMENT
Pasca tawuran, enam orang ditangkap oleh polisi. Keenam pelaku berinisial SF (19), BAF (15), DV (16), GNP (16), IRV (16), dan RA (21).
"Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan dua (sebagai) tersangka," Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, melalui pesan singkat.
SF merupakan administrator grup tawuran di media sosial dan kedapatan membawa senjata tajam dari kelompok TTB. Sementara pelaku BAF dan DV dari kelompok yang sama juga kedapatan membawa senjata tajam.
Lalu pelaku GNP dan IR juga dari kelompok Tiba Tiba Tubruk (TTB) terlibat aksi tawuran, GNP juga kedapatan membawa senjata tajam. Sementara pelaku RA dari kelompok SB yang terlibat dalam aksi tawuran.
Alex menyebut, keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
ADVERTISEMENT
"Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan," ucap dia.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawuran hanya karena dua kelompok ingin disebut 'top' atau dianggap sebagai jagoan.
"Penyebab tawuran hanya saling pengin dibilang top. Kedua kelompok membuat janji untuk melakukan tawuran melalui akun Instagram," ujar dia.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. Tak menutup kemungkinan, akan ada pelaku lain yang ditangkap.
Keenam pelaku dijerat dengan pasal 53 jo 170 KUHP terkait perbuatan percobaan kejahatan serta pengeroyokan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.