Teatrikal 'Jokowi' di Aksi Gejayan Memanggil
ยทwaktu baca 2 menit

Jaringan Gugat Demokrasi atau Aksi se-Jagad yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Gejayan, Kabupaten Sleman, Senin (12/2).
Selain berorasi mengkritisi pemerintahan. Massa aksi juga membuat teatrikal "Presiden Jokowi".
Dalam aksi itu, seorang yang mengenakan topeng Jokowi diumpamakan sebagai sosok sang presiden. Digambarkan "Jokowi" tengah diadili oleh rakyat.
"Adili! Adili!" teriak massa aksi.
Setelah teatrikal itu, massa aksi kemudian menyanyikan lagu Darah Juang.
"Kami menuntut satu Jokowi karena telah terbukti melakukan pelanggaran konstitusi telah merusak etika demokrasi dia harus dihukum," kata Humas Jagad, Sana Ulaili, di lokasi.
"Jokowi harus turun. Jokowi harus kita kawal ketat tidak hanya pada 14 Februari tetapi seluruh elemen gerakan masyarakat sipil harus memastikan dia turun sebelum masa jabatannya," katanya.
Dia mengatakan jika ini dibiarkan maka sama saja memberikan karpet merah pada oligarki. Tidak hanya pada Jokowi saja karena Jokowi lahir dari sistem yang dikelilingi oligarki tambang hingga oligarki kapitalis.
Dia menegaskan aksi ini bukan untuk kampanye salah satu paslon.
"Kita tahu siapa, ada di 02, 01, dan juga 03. Kita tidak sedang kampanye 04 kita tidak sedang kampanye 05," katanya.
"Tapi kita sedang mengkampanyekan saatnya kita kritis saatnya kita turun jalan menghentikan tirani Jokowi memberikan pengadilan HAM kepada Jokowi menghukum sekeras-kerasnya Jokowi dan orang-orang yang ada di sekitarnya para pemimpin-pemimpin yang tamak mendapatkan hukum seadil-adilnya," ujarnya.
11 Tuntutan
Berikut 11 tuntutan massa aksi:
Revisi UU pemilu dan partai pemilu oleh badan independen;
Adili Jokowi dan kroni-kroninya;
Menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti;
Setop politisasi bansos;
Cabut UU Cipta Kerja dan Minerba;
Hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan memberikan hak menentukan nasib sendiri;
Hentikan perampasan tanah;
Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan;
Jalankan pengadilan HAM;
Pendidikan gratis;
Sahkan UU PPRT.
