Teguran UI untuk BEM UI soal Diskusi #PapuanLivesMatter

7 Juni 2020 19:08 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Universitas Indonesia, Foto: Wikimedia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Indonesia, Foto: Wikimedia
ADVERTISEMENT
Kampus Universitas Indonesia (UI) memberikan tanggapan soal diskusi publik dengan tajuk #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua yang diadakan BEM UI pada Sabtu (6/6) secara daring. Pihak kampus menyebut diskusi tersebut tak indahkan peraturan UI.
ADVERTISEMENT
Dalam rilis yang dikeluarkan pada Sabtu (6/6), UI menyebut senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sivitas akademika melalui diskusi. Akan tetapi, dalam berpendapat tersebut merujuk pada kajian akademik serta tata aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tanggapan UI soal Diskusi Publik BEM UI. Foto: UI
"BEM UI sebagai organisasi yang mewadahi kegiatan mahasiswa UI seharusnya mampu menyelenggarakan kegiatan yang keluarannya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik," tulis rilis tersebut.
Atas hal itu, UI sangat menyayangkan diskusi oleh BEM UI tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat. Pelaksanaan kegiatan diskusi itu dinilai tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.
"Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tak layak," tulis keterangan itu.
ADVERTISEMENT
UI menegaskan, kandungan dan pikiran ilmiah dari diskusi itu tak cukup kuat untuk dikatakan sebagai kegiatan akademik yang baik. Atas hal itu, UI tak bertanggung jawab atas apa pun yang dibahas dan dihasilkan dari diskusi tersebut.
Poster Diskusi Publik #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua oleh BEM UI. Foto: Instagram/@BEMUI_official
"Berikut apa pun yang dibahas dan dihasilkan, tidak mencerminkan pandangan sikap UI sebagai suatu institusi dan tidak menjadi tanggung jawab UI," tutup rilis tersebut.
Sebelumnya, BEM UI menyelenggarakan diskusi tersebut secara daring pada Sabtu (6/6). Dalam poster kegiatan tersebut, tertulis Veronica Koman, Pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan seorang mantan Tapol Papua menjadi pembicara. Sementara itu, Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho menjadi moderator.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT