Teka-teki Kades di Serang Tewas Disuntik Jarum Beracun

14 Maret 2023 8:45 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, bernama Salamunasir tewas diduga disuntik paksa cairan beracun oleh seorang mantri berinisial SH pada Minggu (12/3).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian bermula saat pelaku SH yang juga bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Serang itu mendatangi kediaman korban pada Minggu (12/3) sekitar pukul 12.30 WIB.
Namun saat itu korban sedang tidak ada di rumah, sehingga pelaku meminta istri korban yang ada di rumah untuk menelepon korban agar segera pulang lantaran ada hal yang ingin dibicarakan.
Tak berselang lama, korban yang tiba di kediamannya langsung terlibat cekcok dengan pelaku. Kemudian pelaku menyuntikkan sebuah cairan tepat di bagian punggung korban hingga membuat korban kejang dan tak sadarkan diri.
Ilustrasi cairan intravenous Immunoglobulin. Foto: rheumatology.org
Korban sempat ditolong warga setempat untuk dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapat pertolongan. Namun tak berselang lama korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku saat ini telah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Betul, masih dalam penyelidikan. Korban terakhir dirujuk ke RSUD Banten, dan penyidik akan melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban," ungkap AKP Iwan Sumantri.
Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Pfizer COVID-19 di Rumah Sakit Jackson Memorial, Miami, AS. Foto: Lynne Sladky/AP Photo

Jarum Suntik Beracun Ditusukkan ke Punggung

Dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Budi Suhendar, menemukan adanya luka tusukan jarum di bagian punggung Salamunasir yang tewas disuntik paksa cairan beracun.
Budi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, tidak ditemukan adanya luka lebam atau memar. Namun, ditemukan adanya luka setitik di bagian punggung korban.
"Dari pemeriksaan luar (terhadap jasad korban), terlihat ada luka titik di bagian punggung. Kalau untuk lebam, memar itu tidak ada, tidak ditemukan," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, sampai saat ini Budi masih belum bisa memastikan penyebab kematian korban lantaran belum mengetahui jenis cairan yang disuntikkan ke tubuh korban.
Diterangkan Budi, pihaknya masih akan melakukan pengujian toksikologi untuk memeriksa kandungan zat atau pun bahan kimia yang telah disuntikkan oleh pelaku SH ke tubuh korban.
"Kita harus tahu dulu isinya apa, makanya kita harus ada pemeriksaan toksikologi dengan estimasi waktu 2 minggu (sampai hasilnya keluar)," ungkapnya.
Suasana pemakaman Kades di Serang yang disutik cairan racun. Foto: Dok. Istimewa

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Kades di Serang yang Tewas Disuntik Racun

Tangis keluarga pecah saat proses pemakaman Salamunasir (40), Kades Curuggoong di Kabupaten yang tewas disuntik paksa cairan yang diduga beracun oleh seorang mantri berinisial SH.
Jenazah korban dikebumikan di TPU Kampung Beji, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Senin (13/3) pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Para kolega dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Serang hadir dalam pemakaman.
Adik korban, Tedi mengaku terpukul atas kematian sang kakak yang terbilang cukup tragis. Ia tak menyangka almarhum yang dikenal sebagai sosok yang humoris meninggal dengan cara dibunuh.
"Almarhum itu baik, dia sebagai kakak dan merangkap bapak bagi adik-adiknya. Orangnya humoris, pokoknya baik," kata Tedi saat ditemui di rumah duka.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Pelaku harus dihukum berat.

Keluarga Ingin Pelaku Dijerat Pasal 340

Sementara kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, mengatakan berdasarkan hasil analisa hukum pihaknya, diduga pembunuhan ini sudah direncanakan.
"Ini ada niat membunuh. Jadi pasalnya bukan 338 atau junto 351, tapi dugaannya itu 340. Jadi keinginan keluarga itu adalah Pasal 340 (pembunuhan berencana), ancamannya itu 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Eki.
Kuasa hukum keluarga korban, Eki. Foto: Dok. Istimewa

Ini Cairan yang Dipakai Pelaku untuk Suntik Kades di Serang hingga Tewas

ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengungkap cairan yang disuntikkan oleh seorang mantri berinisial SH kepada Salamunasir.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujjra Soumena mengungkapkan bahwa cairan yang disuntikkan itu berupa cairan obat penenang diphenhydramine.
Namun polisi masih menunggu hasil autopsi tim forensik guna memastikan penyebab kematian korban. Termasuk adanya kandungan zat lain di dalam cairan yang disuntikkan pelaku ke tubuh korban.
"Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah ada diisi dengan obat cairan sidiadryl diphenhydramine. Kemudian disuntikkan di punggung bagian kiri, korban tiba-tiba mengalami sesak napas," kata Hujjra di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3).
"Untuk memastikan obat itu penyebab matinya, nanti (dijawab) oleh ahlinya. Karena ada sampel dari tubuh korban yang diambil (dalam autopsi) untuk memastikan penyebab kematiannya, apakah benar karena obat ini atau bukan," lanjutnya.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujjra Soumena. Foto: Dok. Istimewa
Hujjra menjelaskan, polisi belum bisa menyimpulkan motif pelaku nekat menyuntikkan cairan itu kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Untuk motif, kami dari kepolisian, untuk bisa menyimpulkan motif sebenarnya, harus didukung alat bukti. Jadi biarkan anggota bekerja, nanti setelah lengkap akan kami sampaikan," kata Hujjra.
Hujjra mengatakan, SH yang juga merupakan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Kota Serang saat ini masih diperiksa di Polresta Serang Kota.
"Dari BB yang kami kumpulkan, kami amankan itu berupa satu botol obat cairan merek Sidiadryl, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor Mio, baju dan celana yang digunakan pelaku," kata Hujjra.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujjra Soumena. Foto: Dok. Istimewa

Selingkuh Jadi Motif Pelaku Suntik Mati Kades di Banten

Motif SH menyuntikkan cairan diduga racun ke tubuh Salamunasir terungkap. Diduga karena ada perselingkuhan yang dilakukan korban dengan istri pelaku.
Dugaan ini disampaikan kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang. Raden Yayan mengatakan, pelaku emosi setelah melihat foto-foto antara istrinya dengan korban di handphone milik istrinya.
ADVERTISEMENT
Pelaku kemudian nekat mendatangi rumah korban pada Minggu (12/3) guna mengklarifikasi foto-foto antara korban dengan istri pelaku.
Istri pelaku bertugas sebagai bidan di Desa Curuggoong yang merupakan tempat Salamunasir menjabat sebagai Kepala Desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari HP istrinya, sehingga timbul rasa emosi untuk menegur korban, maksud dan tujuannya itu apa," kata Raden Yayan saat ditemui di Mapolresta Serang Kota.
"Fotonya foto berdua (korban dengan istri pelaku), foto lagi makan dan lain-lain. Jadi kekesalan pelaku seperti itu," tambah dia.
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
Pelaku menyiapkan dan membawa cairan yang disuntikkan ke tubuh korban dari rumah.
Namun ia menegaskan, pelaku tidak memiliki niat untuk membunuh korban dengan suntikan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya (pelaku SH) dia bawa (dari rumah), udah disiapkan. Tapi tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," ujarnya.
Ketika disinggung terkait cairan apa yang dimasukkan pelaku SH ke dalam jarum suntik tersebut, Raden Yayan tidak mengetahui secara pasti.