Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Teknisi ATM Bobol Brankas ATM di Bekasi, Rp 12 Juta Dibawa Kabur
8 Februari 2019 9:39 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Dua pegawai perusahaan pengisi uang di ATM ditangkap polisi. Mereka justru menggunakan keahliannya untuk membobol salah satu brankas ATM di Bekasi, Jawa Barat. Uang Rp 12,2 juta berhasil dibawa kabur.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada 14 November 2018 pukul 02.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku Edwin dan Dandi Ferdian datang ke ATM Bank Mandiri di Indomaret Jalan Jatikramat Jati Asih, Bekasi. ATM itu dikelola oleh PT PPBM.
Keduanya datang dengan seragam lengkap PT PPBM layaknya pegawai yang akan memperbaiki ATM. Keduanya lalu membuka paksa ATM dengan obeng.
"Setelah pintu paskia bawah terbuka, tersangka mengambil ponsel untuk melihat kode kombinasi brankas ATM. Pelaku lalu mengambil 122 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, totalnya Rp 12,2 juta," kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna, dalam keterangannya, Jumat (8/2).
Setelah itu, pelaku memasukkan uang itu ke dalam jaket. Pelaku kabur menggunakan mobil ke arah Jakarta. "Setelah itu, mereka membagi dua hasil rampokan mereka," tambah dia.
Kejadian ini lalu dilaporkan oleh manajemen PT PPBM ke Polres Bekasi Kota. Setelah memeriksa sejumlah rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap dua pelaku.
ADVERTISEMENT
"Tersangka Ferdian ditangkap terlebih dahulu. Sedangkan Edwin baru bisa ditangkap tanggal 28 Januari 2019," ucap dia.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPÂ dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7Â tahun penjara.