Teknisi yang Tewas Terjepit Lift di Kantor Gubernur Jateng Dapat Rp 184 Juta

9 Mei 2023 16:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Andrianus Aribowo (36 tahun), teknisi yang tewas terjepit lift di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, mendapatkan uang jaminan sosial sebesar Rp 184 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, mengatakan Adrianus mendapat 48 kali gaji ditambah jaminan sosial lain sehingga totalnya mencapai Rp 184 juta.
Ia menyebut, korban bekerja di CV Parisa Abadi Cerah sebagai teknisi lift. CV tersebut merupakan rekanan Pemprov Jateng.
"Beliau kebetulan kerja di mitranya Pemprov untuk maintenance lift untuk kecelakaan kerja, enggak diinginkan tapi kejadian," jelas Cahyaning.
Garis polisi terbentang di depan lift lantai 3 Gedung E kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, yang ikut melayat ke rumah duka, menyebut lift di kantor dalam kondisi baik. Teknisi itu memang bekerja untuk perawatan berkala.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden nahas tersebut. Pemprov Jawa Tengah juga akan mengirim perwakilan yang mengantar jenazah ke peristirahatan terakhir besok.
ADVERTISEMENT
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara sebagai petugas Perlindungan Anak. Insyaallah besok ada perwakilan Pemprov untuk mendampingi jenazah ke tempat pemakaman," kata Taj Yasin.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Foto: Intan Alliva/kumparan