Tema HUT Ke-76 RI: 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'
ยทwaktu baca 1 menit

Pemerintah telah menentukan tema dan susunan kepanitiaan peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76. Acara puncaknya digelar pada 17 Agustus mendatang.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Memperingati hari jadi ke-76, pemerintah mengusung tema 'Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh'.
Sementara susunan panitia HUT ke-76 RI mayoritas diberikan kepada pejabat dari eselon 1.
Berikut susunan kepanitiaan HUT ke-76 RI:
Ketua Pelaksana: Kepala Sekretariat Presiden
Wakil Ketua Pelaksana: Kepala Sekretariat Wakil Presiden
Sekretaris: Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara
Wakil Sekretaris: Kepala Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara
Ketua Bidang Keprotokolan, Pers dan Media: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden
Wakil Ketua Bidang Keprotokolan, Pers dan Media Anggota: Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara
Berikut susunan anggota kepanitiaan:
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara
Direktur Protokol, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri
Kepala Biro Protokol, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden
Kepala Biro Protokol dan Kerumahtanggaan, Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden
Kepala Biro Informasi dan Teknologi, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara
Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Kepala Biro Protokol, Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
