Teman Utang Rp 150 Ribu tapi Cuma Janji-janji Saat Ditagih, Akhirnya Dibacok

6 November 2023 10:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: REUTERS/Thomas White
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: REUTERS/Thomas White
ADVERTISEMENT
Heri Aliansyah (38 tahun) ditangkap polisi setelah membacok teman kerjanya di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kesal karena korban tidak mau bayar utang," kata Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Rizki Masri, Senin (6/11). Utang itu Rp 150 ribu.
Awalnya, pelaku mendatangi korban NR Sihombing (24 tahun) di salah satu tempat penampungan jual beli sawit.
"Namun, saat pelaku menagih utang, korban tidak mau membayar dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, pelaku sakit hati dan langsung mengayunkan parang empat kali ke tubuh korban.
"Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian perut dan punggung. Pelaku langsung meninggalkan korban," ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Perhentian Raja langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau.
"Beruntung korban dapat diselamatkan. Sedangkan pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi di tepi sungai," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal terhadap korban, karena utang Rp150 ribu tidak di bayar. Hingga membuat pelaku membacok korban.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.