Tembak Anak SMK hingga Tewas, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka

28 November 2024 21:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Aipda Robig Zaenuddin (38), polisi yang menembak mati GRO (17) siswa SMK di Semarang, belum ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Diketahui pihak keluarga korban telah melaporkan Robig ke Polda Jateng atas dugaan kasus pembunuhan.
"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik sidik. Setelahnya dinyatakan bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, Robig yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu sudah ditahan atau dipatsuskan dalam kebutuhan pemeriksaan.
"Masih terperiksa namun yang bersangkutan, dalam proses penahanan atau penempatan khusus," jelas dia.
Dalam kasus ini, Robig akan menjalani dua tahapan pemeriksaan yakni etik kepolisian dan penyelidikan terkait tindak pidana.
"Dalam perkara penembakan tersebut dan yang bersangkutan terproses dalam proses kode etik di kepolisian dan juga akan mendapat proses kasus hukum atau tindak pidana," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Namun, saat ditanya apakah Aipda Robig akan dipecat terkait tindakannya tersebut, Artanto menyebut itu tergantung dari keputusan sidang.
"Tergantung nanti dari proses sidang karena proses sidang itu nanti dipimpin atasan hukum," kata Artanto.