Tempat Karaoke di Jakbar Digerebek, Polisi Temukan Prostitusi Anak
·waktu baca 2 menit

Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggerebekan ini, ditemukan dua anak yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi.
Penggerebekan ini dilakukan usai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di tempat tersebut.
“Tim Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat bergerak secara senyap sebelum akhirnya masuk ke area karaoke dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan bahwa tempat karaoke dan bar itu merupakan kedok dari praktik prostitusi. Polisi mengamankan 19 perempuan yang menjadi korban, dua di antaranya adalah anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16).
“Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam,” ucap Nunu.
“Lebih memprihatinkan, dua dari perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16),” sambungnya.
Nunu menyebutkan bahwa kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.
Polisi pun masih terus melakukan pendalaman maupun pengembangan terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut. Selain itu, pendalaman juga akan dilakukan terhadap berbagai pihak dari tempat prostitusi tersebut.
“Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut,” kata Nunu.
