Tempat Pemotongan Babi Ilegal di Bogor Digeruduk Warga, Polisi Turun Tangan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi babi. Foto:  REUTERS/Lukas Barth
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi babi. Foto: REUTERS/Lukas Barth

Warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeruduk sebuah tempat pemotongan babi ilegal pada Minggu (10/12).

Warga yang kesal membongkar paksa tempat tersebut. Kemarahan itu diduga karena pemilik tempat pemotongan babi itu melanggar perjanjian yang sudah dibuat bersama warga dan aparat pemerintahan setempat.

Pemilik berjanji untuk menutup sementara tempat tersebut, namun ternyata masih ada aktivitas di sana dan ditemukan 15 ekor babi di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan warga tersebut.

" Iya betul, masih proses pemeriksaan," kata dia kepada kumparan.

Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pegawai di tempat tersebut. Belum diketahui alasan warga ingin tempat pemotongan babi itu ditutup.

"Masih dalam proses pemeriksaan kami, orang-orang yang melakukan kegiatan pemotongan hewan ternak jenis babi," tutupnya.