Tempati Tanah Keraton Yogya, Akhirnya Pedagang Jalan Perwakilan Mau Dipindah

16 Januari 2023 15:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Kepatihan Pemda DIY, Senin (16/1/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Kepatihan Pemda DIY, Senin (16/1/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebut bahwa pedagang di utara Jalan Perwakilan sudah mau untuk pindah ke Pasar Kuncen (Pasar Klithikan Pakuncen).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, para pedagang diminta pindah lantaran menempati tanah Keraton Yogyakarta secara ilegal. Tanah itu juga menjadi lokasi pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG).
"Kemarin memang kita sudah menawarkan kepada teman-teman untuk kita beri alternatif di Kuncen (Pasar Klithikan). Alhamdulillah mereka mau karena memang statusnya jelas di sana mereka nyewa," kata Sumadi ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Senin (16/1).
Sumadi mengatakan bahwa tanggal 14 Januari lalu, para pedagang telah berkomitmen untuk mengosongkan kiosnya.
"Alhamdulillah hari ini saya pantau mereka secara mandiri. Kami berharap mereka mengosongkan sendiri, kalau sudah itu teman-teman PU provinsi yang akan (melaksanakan jika) memang harus diratakan," katanya.
Sebelumnya, para pedagang meminta agar mereka diberi kesempatan untuk berdagang hingga 2024.
Suasana Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) menyatakan telah mendapat afirmasi pada tanggal 9 Januari di Kantor UPT Malioboro dari Pemerintah Kota Yogya berupa pemindahan atau lokasi di Pasar Klithikan Pakuncen.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ketua FKKP Adi Kusuma Putra Suryawan mengatakan terlepas dari win-win solution ini, pihaknya merasa masih ada kejanggalan.
"Kami menemukan beberapa dugaan/kejanggalan mengenai kejelasan Status Tanah Jalan perwakilan berupa Sertifikat Hak Milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang terbit dari Konversi Sultan Ground tertanggal 27/10/2015 dan atas temuan tersebut segera kami akan melaporkan temuan tersebut pada pihak-pihak terkait baik di daerah dan pusat sebagai bentuk kepedulian kami pada Kota Jogjakarta Negara Republik Indonesia " kata Adi dalam keterangan tertulisnya.