Temuan Baru di Kasus ‘Glamping Maut’ di Sumbar
12 Oktober 2025 5:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
Temuan Baru di Kasus ‘Glamping Maut’ di Sumbar
Sejumlah temuan baru muncul terkait status izin lokasi, rekomendasi dari DPRD setempat, hingga kondisi keluarga korban setelah peristiwa tersebut.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Kasus tewasnya Cindy Desta Nanda (28) seorang pengunjung di area glamping di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (8/10), terus mendapat perhatian publik. Ia adalah istri dari Gilang Kurniawan (28), yang baru saja menikah beberapa hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Mereka bermaksud menikmati bulan madu di wisata glamping itu. Tapi, justru berujung 'maut'. Cindy tewas, dan Gilang juga ditemukan tak sadarkan diri. Ia didiagnosa keracunan karbon monoksida.
Bagaiman kelanjutan kasus itu? Sejumlah temuan baru muncul terkait status izin lokasi, rekomendasi dari DPRD setempat, hingga kondisi keluarga korban setelah peristiwa tersebut.
Simak rangkuman kumparan berikut.
Glamping Belum Berizin dan Belum Layak Beroperasi
Pemerintah Kabupaten Solok memastikan glamping yang bernama Lakeside itu belum memiliki izin operasional lengkap.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menjelaskan bahwa pengelola hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui sistem OSS, namun belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), izin operasional, dan dokumen kesesuaian ruang.
"Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki," ujar Aliber saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/10).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan izin lain yang tidak dimiliki itu di antaranya mendirikan bangunan (IMB), operasional serta pemanfaatan ruang atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
"Harusnya dengan beberapa izin yang tidak dimiliki ini, Lakeside belum bisa beroperasi," tegas Aliber.
Karena belum memenuhi syarat tersebut, lokasi wisata itu sebenarnya belum diperbolehkan beroperasi secara resmi. Pemerintah daerah kini meninjau ulang seluruh proses perizinan, termasuk memastikan bahwa setiap tempat wisata yang beroperasi di kawasan Danau Diateh memiliki izin lengkap sebelum dibuka untuk umum.
DPRD Sudah Mengeluarkan Rekomendasi Penertiban
Sebelum peristiwa terjadi, DPRD Kabupaten Solok telah mengeluarkan rekomendasi agar tempat glamping di kawasan Danau Diateh ditertibkan. Rekomendasi itu muncul dalam rapat paripurna sekitar satu bulan sebelum insiden.
Anggota DPRD Solok dari fraksi Gerindra, Hafni Hafiz, menjelaskan bahwa panitia khusus (Pansus) telah menyoroti pembangunan yang dilakukan di atas area perairan dan dugaan pelanggaran tata ruang. Berdasarkan hasil kajian, DPRD meminta pemerintah daerah menindaklanjuti dengan langkah tegas, karena dinilai tidak memenuhi ketentuan izin.
“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini pengawasan untuk orang yang mereklamasi danau maupun pembangunan di sempadan danau,” ujarnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/10).
ADVERTISEMENT
Hafni mengungkapkan, pansus dalam rapat paripurna telah meminta agar dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di sempadan Danau Diateh.
“Kami sudah rekomendasi sebulan lalu untuk penertiban. Kawasan Danau Diateh ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami menunggu sikap tegas BWS,” kata Hafni.
Rekomendasi tersebut ditujukan agar pengawasan terhadap aktivitas pariwisata di kawasan danau diperketat, terutama yang bersinggungan dengan area konservasi atau perairan umum. Namun hingga kejadian berlangsung, proses penertiban belum dilakukan.
Duka Keluarga Korban
Suasana duka menyelimuti keluarga korban. Gilang Kurniawan sempat hadir di pemakaman istrinya setelah kondisinya mulai membaik.
Videonya beredar di media sosial. Terlihat, Gilang dengan selang masih terpasang dan tabung oksigen didorong, ia tertatih.
Gilang dipegangi oleh 2 orang. Sedangkan tabung oksigen didorong dari belakang. Keluarga membeberkan diagnosa awal yang dialami Gilang.
"Diagnosanya keracunan karbon monoksida. Ini hasil tim medis dari RSUD Arosoka. Hasil di SPH juga sama," ujar kakak Gilang yang meminta namanya tidak ditulis saat dihubungi kumparan, Jumat (10/10) malam.
ADVERTISEMENT
Si kakak menduga, karbon monoksida itu bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Lalu gas itu diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram berada di bawah dekat kloset.
"Memang di kamar mandi seperti itu, tidak ada ventilasi, water heater dan tabung gas di dalam," ungkapnya.
Keluarga berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Kronologi Singkat Peristiwa Glamping 'Maut'
Peristiwa disebut terjadi pada Rabu malam (8/10) di salah satu unit glamping Lakeside, di Nagari Alahan Panjang.
Pasangan suami istri, Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28), diketahui baru menikah beberapa hari sebelumnya dan sedang berbulan madu di lokasi tersebut.
Keesokan paginya, petugas penginapan menemukan keduanya tidak sadarkan diri di kamar mandi. Cindy dinyatakan meninggal dunia di puskesmas terdekat, sementara Gilang sempat kritis dan dirawat di rumah sakit di Padang.
ADVERTISEMENT
Hasil awal pemeriksaan menunjukkan dugaan kuat bahwa keduanya terpapar gas dari alat pemanas air (water heater), namun kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti.
