Temuan Baru Dugaan Kekerasan di Lapas Klas IIA DIY, Tahanan Titipan Juga Disiksa

22 November 2021 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Fakta baru muncul dari kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum petugas Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, DIY.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kasus kekerasan itu diketahui hanya menimpa narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Belakangan tahanan titipan kejaksaan juga menjadi korban.
Anggara Adiyaksa, pendamping hukum mantan narapidana Lapas Pakem membenarkan hal tersebut. Dugaan penyiksaan itu diketahui dari pemaparan Komnas HAM di salah satu acara televisi.
"Jadi Komisionernya Komnas HAM karena memang mengkhawatirkan tahanan itu saya sampaikan ternyata disampaikan, ternyata ada temuan Komnas HAM tahanan titipan Kejaksaan itu disiksa," kata Anggara dihubungi wartawan, Senin (22/11).
Anggara mengatakan, pihaknya masih mendalami hal ini. Termasuk mendetailkan berapa jumlah tahanan titip yang mendapatkan kekerasan.
Sementara Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, Budhi Masturi, membeberkan hasil investigasi sementara ada beberapa tahanan titipan yang diplonco di Lapas Pakem.
ADVERTISEMENT
"Tahanan titipan yang baru pertama kali masuk seperti kena plonco begitu. Ada beberapa ya," kata Budhi.
Mereka belum bisa mendetailkan tahanan tersebut titipan dari instansi mana. Namun, mereka menduga perpeloncoan itu ada indikasi mengarah ke kekerasan.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejauh ini Ombudsman DIY telah memeriksa 14 orang mulai dari Lapas Pakem termasuk Kepala Lapas, petugas klinik hingga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.
Kemudian 5 petugas yang sedang diperiksa dan dicopot jabatannya oleh Kemenkumham DIY tak luput dari pemeriksaan.
"Sudah kita mintai keterangan sampai ke Kadivpas. 5 orang yang di Kanwil sudah dimintai keterangan," kata Budhi.
Ombudsman DIY tengah mempertimbangkan meminta keterangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Salemba berinisial K. Dia sebelumnya bertugas dI Lapas Pakem.
ADVERTISEMENT
"Kita mempertimbangkan untuk meminta keterangan salah seorang mantan KPLP-nya inisial K itu di Salemba nanti. Nanti akan koordinasi dengan Ombudsman pusat," jelasnya.
Menurutnya, K diduga berperan dalam dugaan kekerasan yang terjadi di Lapas Pakem. Hal itu berdasarkan keterangan dari pelapor dan petugas di Lapas Pakem.
"Dia begitu dari Salemba pindah ke Lapas Narkotika (Pakem) itu perlakuan kekerasan terhadap napi menjadi lebih masif. (Sekarang) balik ke Salemba lagi," bebernya.
Kasus ini mencuat setelah sebelumnya eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke Ombudsman DIY. Salah satunya adalah Vincentius Titih Gita Arupadatu (35).
Dia memaparkan kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.
ADVERTISEMENT